Warga Binaan Lapas Tangerang Diduga Kendalikan Transaksi Narkoba, 2 Orang Ditangkap
AY (30) dan M alias Black (31), dua orang diduga pengedar ditangkap di Ruko Junior Jl. Bumi Indah, Pasar Kemis Tangerang pada Kamis (28/3/2024) lalu
TRIBUNBANTEN.COM - Sindikat pengedar sabu internasional dari Malaysia diamankan aparat BNN Provinsi Banten
AY (30) dan M alias Black (31), dua orang diduga pengedar ditangkap di Ruko Junior Jl. Bumi Indah, Pasar Kemis Tangerang pada Kamis (28/3/2024) lalu pukul 13.00 WIB.
Sabu dijual di Indonesia dan dikendalikan oleh seorang bawahan warga binaan di Lapas Klas 1 Tangerang.
Baca juga: Bandar Sabu di Lebak Buron, Polisi Hanya Amankan Pengedar
Hal itu diungkap Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad Nursahid.
"Pengembangan ke warga binaan di Lapas Tangerang," ujarnya pada Rabu (24/4/2024).
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 1 kilogram (kg).
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu itu milik S alias R (52), warga binaan.
BNNP Banten menggeledah kontrakan milik M alias Black.
Di sana, rupanya tersangka menyimpan 19 bungkus sabu yang total beratnya adalah 21 kilogram.
| Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 3,9 Kg Sabu, Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap |
|
|---|
| 10 Penumpang Bandara Soekarno-Hatta Positif Narkoba Saat Razia BNN |
|
|---|
| Simpan Sabu di Area Dapur, Pemuda 24 Tahun di Serang Diciduk Polisi: Pemasok Masuk DPO |
|
|---|
| Kemenpar Malaysia Bidik Wisatawan Banten, Kenalkan Destinasi Baru dari Ipoh hingga Borneo |
|
|---|
| Nasib Dua Pemuda di Serang, Dibekuk Polisi Gegara Nekat Jualan Sabu: Faktor Ekonomi Jadi Alasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu.jpg)