Warga Binaan Lapas Tangerang Diduga Kendalikan Transaksi Narkoba, 2 Orang Ditangkap
AY (30) dan M alias Black (31), dua orang diduga pengedar ditangkap di Ruko Junior Jl. Bumi Indah, Pasar Kemis Tangerang pada Kamis (28/3/2024) lalu
TRIBUNBANTEN.COM - Sindikat pengedar sabu internasional dari Malaysia diamankan aparat BNN Provinsi Banten
AY (30) dan M alias Black (31), dua orang diduga pengedar ditangkap di Ruko Junior Jl. Bumi Indah, Pasar Kemis Tangerang pada Kamis (28/3/2024) lalu pukul 13.00 WIB.
Sabu dijual di Indonesia dan dikendalikan oleh seorang bawahan warga binaan di Lapas Klas 1 Tangerang.
Baca juga: Bandar Sabu di Lebak Buron, Polisi Hanya Amankan Pengedar
Hal itu diungkap Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad Nursahid.
"Pengembangan ke warga binaan di Lapas Tangerang," ujarnya pada Rabu (24/4/2024).
Selain menangkap pelaku, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 1 bungkus sabu seberat 1 kilogram (kg).
Berdasarkan pengakuan pelaku, sabu itu milik S alias R (52), warga binaan.
BNNP Banten menggeledah kontrakan milik M alias Black.
Di sana, rupanya tersangka menyimpan 19 bungkus sabu yang total beratnya adalah 21 kilogram.
| 4 Anggota Ditpamobvit Polda Banten Diganjar Penghargaan, Usai Gagalkan Sabu 15 Kg dan Amankan Senpi |
|
|---|
| Jadwal Piala AFF U-17 2026, 14-16 April: Singapura vs Australia hingga Malaysia vs Indonesia |
|
|---|
| Dukung langkah BNN, Bupati Zakiyah Ajak Generasi Muda Kabupaten Serang Jauhi Narkoba Berkedok Vape |
|
|---|
| Lapas Tangerang Pamerkan Produk Beton Karya Warga Binaan di Bazar Kanwil Ditjenpas Banten |
|
|---|
| BNN Siapkan 4 Pilar Strategis Kabupaten Bersinar, Desa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu.jpg)