Pilbup Tangerang
5 Orang Daftar Bakal Calon Bupati Tangerang 2024 di DPC Partai Demokrat, Salah Satunya Dahlan Hasyim
Kantor DPC Partai Demokrat diserbu tim pemenangan, yang hendak mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Bupati Tangerang periode 2024-2029.
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah orang mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Tangerang periode 2024-2029, melalui Kantor DPC Partai Demokrat, pada Rabu (24/4/2024).
Melansir Wartakotalive.com pada Rabu (24/4/2024), hingga pukul 20.00 WIB terdapat lebih dari 5 bakal calon bupati yang datang ke kantor yang berlokasi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut.
Mereka datang untuk mengambil formulir pendaftaran, dengan didampingi ataupun diwakili oleh tim pemenangannya masing-masing.
Baca juga: Kantor DPC Demokrat Digeruduk Bakal Calon Bupati Tangerang di Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024
Para kader Partai Demokrat Kabupaten Tangerang terlihat cukup sibuk, dengan silih berganti melayani pihak yang datang untuk mendaftar sebagai bacalon Bupati Tangerang itu.
Seperti halnya ketika Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tangerang, Drs. H Dahlan Hasyim datang bersama timnya sekira pukul 16.20 WIB.
Kedatangan Dahlan Hasyim yang juga merupakan Bakal Calon Bupati Tangerang itu, terlihat disambut oleh Ketua DPC dan Ketua Satgas Penjaringan Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Sahid Dimyati dan Syamsul Buldan.
Proses penyerahan formulir pendaftaran terlebih dahulu dilakukan secara formal, dengan menyampaikan ketentuan, kesepakatan dan persyaratan yang akan dipenuhi.
Setelah hal tersebut disepakati, formulir pendaftaran pun diserahkan langsung oleh Nawa Sahid Dimyati kepada Dahlan Hasyim.
Nawa Sahid mengatakan, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon Bupati Tangerang berakhir hari ini pada pukul 23.59.WIB.
Hingga saat ini terdapat 9 nama yang telah mengajukan diri mendaftar Bacabup Tangerang sejak dibuka pada Senin (22/4/2024) lalu.
"Sesuai dengan jadwal yang ditentukan kami membuka pengambilan formulir pendaftaran ini hingga pukul 23.59 WIB nanti malam," ujarnya saat diwawancarai TribunTangerang.com.
"Sampai sekarang sudah 9 nama yang mendaftar ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, dimana mereka akan mengembalikan formulir pendaftaran itu di batas terakhir akhir pekan ini," imbuhnya.
Kemudian Nawa menjelaskan, pihaknya membuka lebar kesempatan bagi seluruh elemen masyarakat yang hendak berpartisipasi pada Pilkada serentak pada bulan November 2024 nanti.
Oleh karena itu DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang tidak melarang apabila terdapat pihak di luar kader yang mengajukan diri untuk melakukan pendaftaran.
Baca juga: Prabowo Subianto Sebut Pertandingan Telah Usai: Sekarang Rakyat Minta Elite untuk Rukun!
Menurutnya, seluruh pihak yang telah mengajukan pendaftaran tersebut telah siap untuk berkoalisi dan juga bekerjasama secara insturmen politik.
"Yang jelas semua pendaftar punya peluang yang sama untuk diusung menjadi Calon Bupati Tangerang, karena ketika mendaftar dari Demokrat berarti dia mau menjadi kader Demokrat, masalah status kadernya itu utuh atau separuh atau sifatnya hanya kerjasama, itu kan urusan lain," kata dia.
"Tapi ketika mereka mengambil formulir melalui Partai Demokrat, artinya mereka sudah tau konsekuensinya dam pasti ingin mewujudkan hal yang diinginkan masyarakat Kabupaten Tangerang," sambungnya.
Nantinya seluruh berkas pendaftar bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2024 hingga 2029 itu akan disampaikan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Selanjutnya DPP Partai Demokrat akan menyeleksi dan memutuskan nama-nama yang akan diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang secara resmi.
"Jadi setelah ini mereka akan mengembalikan formulir, lalu kami akan melaporkan kepada DPP Partai Demokrat melalui Provinsi Banten, di sanalah kami akan mendapat arahan terkait tahapan selanjutnya seperti apa," ungkapnya.
Menurut Nawa, pihaknya akan melakukan uji publik atau survey elektabilitas terhadap nama-nama yang mendaftar tersebut.
Sebab untuk diusung menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, nama-nama tersebut harus memenuhi standar kriteria yang telah ditetepkan, diantaranya ialah dikenal masyarakat dan mendapat rekomendasi dari partai yang lain.
"Salah satu ukuran yang akan dijadikan penilaian adalah kesukaan publik, harapan publik, keinginan publik kepada sesorang dan itu alat ukurnya hanya dengan survei," ucapnya.
"Biasanya yang berpeluang mendapatkan rekomendasi itu pertama disukai oleh publik dan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari partai lain, itulah salah satu hal yang menjadi daya tawar tersendiri," jelas Nawa Sahid Dimyati.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada 2024, Kantor DPC Demokrat Digeruduk Balon Bupati Tangerang

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.