Nahas Wanita ODGJ Disetubuhi Paksa Tetangga hingga Hamil 6 Bulan, Aksi Pelaku Kepergok Keluarga

Seorang wanita 40 tahun bersatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban rudapaksa hingga hamil 6 bulan.

Tribun Jabar
Seorang wanita 40 tahun bersatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban rudapaksa hingga hamil 6 bulan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita 40 tahun bersatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) menjadi korban rudapaksa hingga hamil 6 bulan.

Peristiwa nahas itu terjadi di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Rupanya pelaku rudapaksa diduga adalah tetangganya sendiri yang telah beristri.

Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di TPS Pasien ODGJ hingga para Napi di Lapas Cipinang, Anies Posisi Kedua

Melansir TribunJabar.id, peristiwa ini terungkap berawal saat Lebaran 2024.

Saat itu, keluarga menyadari ada yang berbeda dari korban, yakni postur tubuhnya.

Keluarga sempat curiga korban tengah mengandung. Namun, saat hendak dites, korban menolak.

"Habis Lebaran ada saudara datang terus melihat kondisi korban, terus curiganya kayanya hamil," kata Ro (53), saudara korban, Selasa (23/4/2024).

Keluarga akhirnya berinisiatif untuk membawa korban ke bidan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap korban ternyata sedang hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Mengetahui hal itu, pihak keluarga mencari tahu siapa orang yang telah menghamili korban.

Bawaslu) Kota Serang tak dilibatkan dalam pendataan pemilih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental untuk Pemilu 2024.
Bawaslu) Kota Serang tak dilibatkan dalam pendataan pemilih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental untuk Pemilu 2024. (Tribun Jabar)

Baca juga: ODGJ Serang Perwira Polisi di Tangerang Pakai Pisau, Alami Luka Robek hingga Masuk RS

Kecurigaan keluarga pun mengarah kepada T, tetangga korban.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Iya benar (ada laporan), sekarang lagi ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Sementara itu, kecurigaan keluarga terhadap T itu didukung dengan kesaksian orang tua korban.

Ayah korban yang sudah berusia 69 tahun sempat melihat T keluar dari kamar korban saat rumah sedang sepi.

"Pas bapaknya habis salat Subuh, dia (terduga pelaku) keluar dari rumah korban," ungkap Ro, dilansir TribunJabar.id.

Ro menuturkan, saat itu, pelaku dibiarkan pergi begitu saja oleh ayah korban yang sudah lanjut usia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita ODGJ Dirudapaksa Tetangga hingga Hamil, Pelaku Pernah Kepergok Keluar dari Kamar Korban

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved