ODGJ Serang Perwira Polisi di Tangerang Pakai Pisau, Alami Luka Robek hingga Masuk RS

SS, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menyerang BR, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curug hingga terluka.

Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Ilustrasi senjata tajam 

TRIBUNBANTEN.COM - SS, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) menyerang BR, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Curug hingga terluka.

Insiden itu terjadi pada saat ODGJ sedang dievakuasi pada Senin (18/12/2023).

Insiden itu membuat BR masuk rumah sakit.

BR menderita luka robek di pelipis atau dahi sebelah kiri dengan panjang sekitar tujuh cm.

Upaya evakuasi itu dilakukan tim gabungan berjumlah 15 orang.

Baca juga: Caleg Gagal Pemilu 2024, Ini Lokasi Layanan Konsultasi Gangguan Jiwa di Cilegon

Tim tersebut ada dari Polsek Curug dan perangkat desa, Sat Pol PP, Puskesmas, RT dan RW serta warga masyarakat sekitar desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

"Pukul 11.00 WIB, saat tim melakukan proses evakuasi dan mengetok pintu rumah, SS tidak mendapat respons. Namun 15 menit kemudian, SS membuka pintu," kata Iptu Wendi Afrianto, selaku kasi Humas Polres Tangerang Selatan.

Saat evakuasi, SS melakukan perlawanan. Ia membawa pisau dapur dan menyerang petugas.

"BR mengalami luka robek di pelipis dahi sebelah kiri dengan panjang sekitar tujuh cm," ucapnya.

BR pun langsung dibawa ke Puskesmas Curug untuk ditangani.

Kemudian, BR dirujuk ke salah satu rumah sakit lainnya guna menjalani perawatan intensif.

"Untuk SS, dibawa ke RSJ di Grogol," tutup Wendi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul ODGJ Ngamuk, Serang Polisi dari Polsek Curug dengan Pisau Dapur saat Evakuasi, Luka Sayat 7 cm

ODGJ Angry, Attacks Police from Curug Police with Kitchen Knife during Evacuation, Injures 7 cm

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved