May Day

Demo di Depan Puspemkot Tangerang, Buruh Minta Dibuatkan Perda Terkait Hal Ini

Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) gelar aksi demonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, pada Rabu (1/5/2024).

Editor: Ahmad Haris
TribunTangerang/Nurmahadi
Ratusan buruh gelar demonstrasi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, pada Rabu (1/5/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ratusan buruh di Kota Tangerang melakukan aksi unjukrasa atau demonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintahan Kota atau Puspemkot Tangerang, pada Rabu (1/5/2024).

Mereka tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).

Mereka tampak menggeruduk kantor Pemerintahan Kota Tangerang, sejak pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Aksi May Day 2024 di Jakarta, Buruh Banten Konvoi Motor dan Mobil

Koordinator aksi buruh, Gandi mengatakan, pada aksi demo kali ini, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan, khususnya kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.

Tuntutan pertama kata Gandi, para buruh menginginkan Pemerintah Daerah, membuat Perda, yang mewajibkan perusahaan untuk menerima masyarakat yang ada di sekitarnya untuk bekerja, sesuai dengan kompetensinya.

"Kalau untuk nasional kan minta dicabut UU Omnibuslaw, kalau di daerah, kami menuntut agar Pemerintah Kota Tangerang membuat Perda, yang mana masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan wajib diterima bekerja, sesuai kompetensi yang dimilikinya," kata dia di lokasi.

Tuntutan kedua, lanjut Gandi, yakni menuntut transparansi dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.

Yang mana dana CSR itu dapat membantu para buruh yang terkena PHK, sehingga bisa digunakan untuk membuka UMKM.

"Kami berharap ada transparansi dana CSR, dapatnya berapa, dan digunakannyan untuk apa," kata Gandi.

"Harapnya, dana CSR itu bisa membantu para buruh yang terkena PHK, agar dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka usaha sendiri atau UMKM," sambungnya.

Baca juga: Ini Upah Ideal di Banten dan Jakarta 2024 Versi Buruh

Tak hanya mendatangi kantor Pemerintahan Kota Tangerang, ratusan buruh juga menggeruduk Polres Metro Tangerang.

Gandi meminta institusi Polri khususnya di Kota Tangerang, bisa mengadakan unit ketenagakerjaan.

"Karena selama ini di kota industri, dalam tubuh Polri tidak ada unit ketenagakerjaan, itu yang kami harapkan," ungkap dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Buruh Tuntut Pemkot Tangerang Bikin Perda Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Lokal Sesuai Kompetensi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved