May Day
Demo di Depan Puspemkot Tangerang, Buruh Minta Dibuatkan Perda Terkait Hal Ini
Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) gelar aksi demonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, pada Rabu (1/5/2024).
TRIBUNBANTEN.COM - Ratusan buruh di Kota Tangerang melakukan aksi unjukrasa atau demonstrasi di depan kantor Pusat Pemerintahan Kota atau Puspemkot Tangerang, pada Rabu (1/5/2024).
Mereka tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).
Mereka tampak menggeruduk kantor Pemerintahan Kota Tangerang, sejak pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Aksi May Day 2024 di Jakarta, Buruh Banten Konvoi Motor dan Mobil
Koordinator aksi buruh, Gandi mengatakan, pada aksi demo kali ini, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan, khususnya kepada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Tuntutan pertama kata Gandi, para buruh menginginkan Pemerintah Daerah, membuat Perda, yang mewajibkan perusahaan untuk menerima masyarakat yang ada di sekitarnya untuk bekerja, sesuai dengan kompetensinya.
"Kalau untuk nasional kan minta dicabut UU Omnibuslaw, kalau di daerah, kami menuntut agar Pemerintah Kota Tangerang membuat Perda, yang mana masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan wajib diterima bekerja, sesuai kompetensi yang dimilikinya," kata dia di lokasi.
Tuntutan kedua, lanjut Gandi, yakni menuntut transparansi dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan.
Yang mana dana CSR itu dapat membantu para buruh yang terkena PHK, sehingga bisa digunakan untuk membuka UMKM.
"Kami berharap ada transparansi dana CSR, dapatnya berapa, dan digunakannyan untuk apa," kata Gandi.
"Harapnya, dana CSR itu bisa membantu para buruh yang terkena PHK, agar dana tersebut bisa dipergunakan untuk membuka usaha sendiri atau UMKM," sambungnya.
Baca juga: Ini Upah Ideal di Banten dan Jakarta 2024 Versi Buruh
Tak hanya mendatangi kantor Pemerintahan Kota Tangerang, ratusan buruh juga menggeruduk Polres Metro Tangerang.
Gandi meminta institusi Polri khususnya di Kota Tangerang, bisa mengadakan unit ketenagakerjaan.
"Karena selama ini di kota industri, dalam tubuh Polri tidak ada unit ketenagakerjaan, itu yang kami harapkan," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Buruh Tuntut Pemkot Tangerang Bikin Perda Wajibkan Perusahaan Terima Pekerja Lokal Sesuai Kompetensi
Hadiri Peringatan May Day di Monas, Presiden Prabowo Pidato Sambil Lontarkan Candaan ke Ribuan Buruh |
![]() |
---|
Kata Agis Soal Potensi PHK Buruh/Karyawan di Kota Serang: Ada, Tapi Tidak Besar |
![]() |
---|
Ribuan Buruh di Kota Cilegon Peringati May Day 2024, Minta Pemerintah Kabulkan 3 Tuntutan Ini |
![]() |
---|
Kuntilanak hingga Tuyul Ikut Demo Buruh di depan Puspemkot Tangerang |
![]() |
---|
Aksi May Day 2024 di Jakarta, Buruh Banten Konvoi Motor dan Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.