Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada Kota Tangerang, Berikut Syarat dan Ketentuan
KPU Kota Tangerang, akan membuka sayembara jingle dan maskot, untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, akan membuka sayembara jingle dan maskot, untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Tangerang.
Kepala Bidang SDM KPU Kota Tangerang, Yudis menuturkan, pembukaan sayembara jingle dan maskot itu, akan dimulai minggu depan.
"Jingle dan maskot, ini sudah buka sayembara, kemungkinan dibuka pada minggu depan dengan persyaratan tertentu," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/4/2024).
Baca juga: Pendaftaran PPK Pilkada di Banten Ditutup, KPU: 5 Ribu Orang Mendaftar
Adapun persyaratan utamanya, yakni para peserta wajib merupakan warga asli Kota Tangerang.
Yudis menuturkan, hadiah sayembara jingle itu akan dibuat beregu dan perorangan.
Dengan total hadiah beregu sebesar Rp 8 juta untuk juara 1, Rp 5 juta untuk juara 2, dan Rp 2 juta untuk juara 3.
Sementara total hadiah perorangan sebesar Rp 5 juta juara 1, Rp 3 juta untuk juara 2, dan Rp 2 juta untuk juara 3.
Di samping itu, sayembara maskot akan dibuat secara perorangan, dengan total hadiah sebesar Rp 5 juta untuk juara 1, Rp 3 juta untuk juara 2, dan Rp 2 juta untuk juara 3.
"Untuk hadiahnya, sesuai standar satuan harga di Pemerintahan Daerah Kota Tangerang, ada untuk kategori beregu, dan pereorangan, jadi untuk jingle kategori hadiahnya itu beregu, untuk maskot perorangan," kata Yudis.
Lebih lanjut, Yudis mengatakan, jingle dan maskot itu akan mengedepankan unsur lokal Kota Tangerang, baik bangunannya maupun flora dan faunanya.
Yudis menambahkan, untuk sayembara jingle diwajibkan memasukkan tagline Kota Tangerang atau Pilkada Kota Tangerang, dalam lirik maupun judulnya.
"Kita ingin bagaimana jingle ini mengangkat identitas kota Tangerang, kalau maskot kan ada bangunan daerah, ada flora dan fauna lokal," kata Yudis.
"Kalau jingle ini bagaimana bisa mengangkat terkait tagline Kota Tangerang atau tagline Pilkada di Kota Tangerang," tambahnya.
Baca juga: Antusias Pendaftar Tinggi, KPU Lebak Sebut Sebanyak 927 Warga Sudah Daftar PPK, Berpotensi Bertambah
Kemudian, untuk teknis dan syarat lengkapnya, Yudis mengatakan akan melakukan rapat umum terlebih dahulu, dengan dewan juri dan jajaran dari KPU Kota Tangerang
Tulisan ini sudah tayang di TribunTangerang.com berjudul KPU Kota Tangerang Buka Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Hadiahnya Jutaan Rupiah
https://tangerang.tribunnews.com/2024/05/02/kpu-kota-tangerang-buka-sayembara-jingle-dan-maskot-pilkada-2024-hadiahnya-jutaan-rupiah
| "Asal Tidak Langka," Rudi Konsumen di Cilegon Tetap Setia Meski Harga Pertamina Dex Melambung |
|
|---|
| Jadwal dan Agenda Gubernur dan Wagub Banten Sabtu Ini: dari Turnamen Padel hingga Agenda Keagamaan |
|
|---|
| Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Banten Mulai Sabtu 18 April 2026 |
|
|---|
| Kapolda Banten Warning Pengusaha Tambang: Wajib Reboisasi atau Kena Sanksi |
|
|---|
| Pemprov Banten Ancam Dipotong Tunjangan Bagi ASN yang Menunggak Pajak Kendaraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-logo-komisi-pemilihan-umum-kpu.jpg)