Breaking News

Pendaftaran PPK Pilkada di Banten Ditutup, KPU: 5 Ribu Orang Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemarin.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
TRibun Jogja
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemarin. KPU Banten mencatat ada sekira 5 ribu orang lebih yang mendaftar. Angka ini terpaut tinggi jika dibanding kebutuhan PPK di Banten yang hanya 775 orang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten resmi menutup pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kemarin.

KPU Banten mencatat ada sekira 5 ribu orang lebih yang mendaftar. Angka ini terpaut tinggi jika dibanding kebutuhan PPK di Banten yang hanya 775 orang.

Ketua KPU Banten, Ihsan mengatakan, 5 ribu pendaftar PPK akan diverifikasi dan dites Computer Assisted Test (CAT) untuk menguji kemampuan penyelenggara.

Baca juga: Pilgub Banten: Partai Gerindra Galang Koalisi Besar Dukung Pencalonan Andra Soni

"Mudah-mudahan proses ini berjalan lancar dan menghasilkan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan berkualitas dan berintegritas," katanya, Kamis (2/5/2024).

Ia menjelaskan, salah satu evaluasi KPU terhadap penyelenggara badan AdHoc tersebut adalah tidak independen, mandiri dan profesional.

"Ini menjadi catatan kita dalam merekrut Badan AdHoc," jelasnya.

Kendati demikian, Ihsan mengaku kesulitan menelusuri latar belakang dari para pendaftar. Oleh karena itu dia butuh masukan dari masyarakat.

Selain itu, Ihsan juga mengaku meminta KPU Kabupaten Kota melakukan pengkajian terkait sikap independen dan profesionalitas di badan adhoc.

"Kita akan melakukan pendalaman di beberapa titik yang dinilai memiliki indikasi kuat tidak independen dan tidak profesional," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved