Bank Banten Hanya Kelola RKUD Pemprov 20 Persen di Tahun 2024, Kemana Sisanya?

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami angkat bicara soal pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Banten.

Editor: Abdul Rosid
dokumentasi Bank Banten
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami angkat bicara soal pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik Pemprov Banten. 

Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta pemerintah Kabupaten Kota di Provinsi Banten mengikuti instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam instruksinya, Kemendagri meminta agar Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Menurut Al Muktabar, tidak ada alasan Pemerintah Kabupaten Kota untuk menolak pemindahan RKUD tersebut. Sebab kata dia, Bank Banten merupakan entitas masyarakat di Tanah Jawara.

"Saya mengimbau kepada kita semua (Pemerintah Daerah) agar memperkuat Bank Banten ini," kata Al Muktabar di KP3B, Senin (22/4/2024).

Apalagi lanjut Al Muktabar, Bank Banten telah menunjukan perbaikan. Bahkan sudah ada keuntungan yang diperoleh oleh Bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut.

"Saya lihat Bank Banten ini sudah mulai untung, layanan ATM nya sudah di mana-mana, bahakan dalam angka tertentu bisa melayani nasabah secara langsung," ujar dia.

Menurut Al Muktabar, jika Bank Banten sudah diperkuat dapat menjadi solusi permodalan para kelompok tani dan UMKM yang membutuhkan modal.

"Kalau kita punya Bank sendiri, kebijakan bank bisa kita arahkan untuk kepentingan masyarakat secara langsung," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved