Harta Iing Andri, Anggota DPRD Pandeglang Ditegur Demokrat Gegara Kerap Promosikan Dimyati

Harta kekayaan Iing Andri Supriadi, anggota DPRD Pandeglang yang ditegur DPD Demokrat Banten gegara kerap promosikan Dimyati Natakusumah

Editor: Abdul Rosid
Dok/Facebook Relawan Iing
Daftar harta kekayaan Iing Andri Supriadi, anggota DPRD Pandeglang yang ditegur DPD Demokrat Banten gegara kerap promosikan Dimyati Natakusumah jadi calon Gubernur Banten. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar harta kekayaan Iing Andri Supriadi, anggota DPRD Pandeglang yang ditegur DPD Demokrat Banten gegara kerap promosikan Dimyati Natakusumah jadi calon Gubernur Banten.

Iing Andri Supriadi merupakan anggota DPRD Pandeglang dari Partai Demokrat. Dirinya saat ini mendapatkan sorotan dari Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya.

Iti melayangkan surat teguran kepada Iing lantaran sering mendampingi kader PKS, Dimyati Natakusumah mendaftar penjaringan Calon Gubernur Banten.

Baca juga: Gerindra Lanjutkan Safari Politik ke Demokrat Jelang Pilkada Banten, Andra Soni Mesra dengan Iti

Iti menilai, Iing tidak mengindahkan instruksi dari Partai Demokrat yang belum membangun koalisi dengan PKS. Sehingga perlu ditegur karena tidak etis.

"Kita sudah berkirim surat, untuk memberikan peringatan karena dia kader aktif Partai Demokrat dan selalu berdampingan dengan kader partai lain dalam setiap momen-momen politiknya," kata Iti di DPD Demokrat Banten, Jumat (3/5/2024)

Menurut Iti, meskipun Iing mengaku sudah mendapat izin dari DPC Demokrat Pandeglang, namun tetap harus mengindahkan instruksi dari Partai.

"Berbicara DPC Karena sekarang kan dia hitungannya pimpinan, bukan berarti pimpinan itu tidak kolektif kolegial tetap harus fatsun ke Partai ya, bukan hanya secara pribadinya," ungkapnya.

Sementara Sekretaris DPD Demokrat Banten, Eko Susilo mengaku hanya memberikan peringatan pada Iing agar menjaga etika politik.

"Kita hanya mengingatkan agar jangan begitu, karena yang bisa melakukan pemecatan adalah DPP," ucapnya.

Harta Iing

Dalam LHKPN 2023 periodik 2022, Iing tercatat mempunyai harta senilai Rp3,8 miliar.

Harta Iing terbesar dalam aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp2,9 miliar.

Kemudian, Iing juga di LHKPN tercatat mempunyai harta berupa kendaraan dengan nilai menyentuh angka Rp815 juta.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini rincian harta kekayaan Iing Andri Supriadi.

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved