Komplotan Pencuri Modus Gembos Ban di Serang Diringkus, Hati-hati! Begini Cara Pelaku Beraksi

Komplotan pencuri modus gembos ban beraksi di Kota Serang, Banten. Mereka mengincar orang yang baru mengambil uang dari Bank.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
engkos
Komplotan pencuri modus gembos ban beraksi di Kota Serang, Banten. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komplotan pencuri modus gembos ban beraksi di Kota Serang, Banten.

Mereka mengincar orang yang baru mengambil uang dari Bank.

Taufik warga Ciruas, Kabupaten Serang menjadi korban pencurian tersebut.

Insiden yang dialami Taufik pada pada Senin (29/4/2024) pukul 11.00 WIB.

Saat itu Taufik baru mengambil uang di salah satu bank yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang.

Baca juga: Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Babak Belur Dihakimi Massa, Kawannya Berhasil Kabur

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP Hengky Kurniawan mengatakan, pelaku berjumlah 4 orang mengikuti kendaraan korban saat keluar dari bank.

"Dalam perjalanan satu pelaku menempelkan paku ke ban mobil korban," kata Hengki kepada wartawan di kantornya. Selasa (7/5/2024).

Sesampainya di Jalan Jayadiningrat, Kaujon, Kota Serang, kata Hengki, korban merasa laju kendaraannya tak stabil karena ban mobilnya gembos.

Saat korban turun untuk mengganti ban mobil yang gembos, Pelaku BH langsung mengambil tas yang disimpan antara jok supir dan penumpang.

"Saat korban akan mengganti bannya, salah satu pelaku mengambil tas berisi uang Rp2,5 juta dan barang berharga lainnya," ujar dia.

Aksi pelaku diketahui oleh korban dan langsung berteriak maling. Mendengar itu, para pelaku melarikan diri.

Namun, motor yang dikendarai pelaku terjatuh sehingga warga pun menangkap satu dari empat pelaku inisial BS (22) warga Lampung.

"Korban langsung berteriak maling dan berusaha mengejar pelaku, ketika pelaku mau kabur motornya terjatuh sekitar 500 meter dari lokasi," kata Hengki.

Berdasarkan keterangan tersangka BS, komplotannya baru pertama kali melakukan aksi mencuri dengan modus gembos ban di Kota Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved