Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak, Paling Banyak di Sekretariat Daerah
Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Laporan Wartawan TribunBnaten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Banten menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ratusan kendaraan dinas yang nunggak PKB tersebut berada di Sekretariat Daerah, Bapenda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.
Tak tanggung-tanggung, nominal tunggakan PKB kendaraan dinas di lima organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut mencapai Rp1,236 miliar.
Baca juga: Waduh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Nunggak Pajak
Berdasarkan dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023,
tunggakan pajak kendaraan dinas paling banyak di Sekretariat Daerah mencapai 222 unit.
Kemudian disusul kendaraan dinas di Bapenda sebanyak 17 unit, Dinas Kesehatan 9 unit, Dinas Kepemudaan dan Olahraga 3 unit dan Dinas Perhubungan 3 unit.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengaku, sudah meminta masing-masing OPD itu membayar tunggakan PKB.
Sebab kata Al Muktabar, setiap tahun OPD tersebut sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran PKB.
"Saya udah langsung perintahkan ke OPD untuk segera membayar, karena pada dasarnya OPD sudah mengalokasikan pembiayaan untuk membayar pajak kendaraannya masing-masing," kata Al Muktabar di gedung DPRD Banten, kemarin.
Al Muktabar menilai, kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut adalah kendaraan yang lama dan kondisinya sudah hancur. Akan tetapi masih tercatat dalam buku PKB.
"Saya sedang cek data teknisnya itu ada kendaraan yang sudah lama-lama sekali," ujarnya.
Al Muktabar mengaku akan melakukan inventarisir kendaraan dinas yang sudah lama dan rusak berat.
"Nah ini juga sedang kita inventarisir kadang-kadang ada juga yang sudah tabrakan gitu ya sudah hancur, nah ini kita inventarisir mestinya itu dihapuskan gitu," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.