Masa Jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten Berakhir Besok, Bakal Diperpanjang?

Masa Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan selesai pada Minggu (12/5/2024).

Editor: Ahmad Haris
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara awak media, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Masa Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten akan selesai pada Minggu (12/5/2024).

DPRD Provinsi Banten sudah mengusulkan Al Muktabar jadi satu-satunya pj gubernur Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Apa alasannya DPRD Provinsi Banten hanya mengusulkan satu nama ke Kemendagri?

Baca juga: Sisa Masa Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sisa 1 Hari Lagi, Siapa Penggantinya?

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, mengatakan berdasarkan pengalaman pada periode satu tahun Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten, Kemendagri mengirimkan surat kepada DPRD.

Surat itu berisikan DPRD bisa mengajukan tiga nama.

"Pada periode ini, kami mendapatkan surat dari Kemendagri pada 25 Maret 2024. Tiga hari setelahnya, kami mendapatkan surat susulan yang menyatakan DPRD bisa mengusulkan tiga nama," ujarnya di gedung TribunBanten.com, Rabu (8/5/2024).

Setelah itu, Andra Soni mengaku mengutus satu pimpinan DPRD untuk berkonsultasi menanyakan prosedur kepada Kemendagri.

"Hasil konsultasi itu direspons dengan surat kedua yang berbunyi tentang pj gubernur Banten yang telah menjalani dua kali masa jabatan dapat diusulkan kembali dengan nama yang sama atau berbeda," ucap ketua DPD Partai Gerindra Banten ini.

DPRD Provinsi Banten pun menggelar rapat pimpinan (rapim) sebagai satu di antara alat kelengkapan.

Dalam rapim itu, semua memberikan pandangan.

"Saat kami mengusulkan nama, tentu ada referensi terkait dengan pj dari eselon I di kementerian atau pusat yang bisa kita masukkan sebagai usulan," kata Andra Soni.

Dalam rapim tersebut, Al Muktabar dianggap sebagai satu-satunya pejabat eselon I di Banten yang bisa diusulkan menjadi pj gubernur.

"Saat ini beliau masih menjabat sebagai sekda. Tentu beliau adalah jabatan aparatur sipil negara (ASN) tertingg di Banten," ujarnya.

DPRD Provinsi Banten juga melihat tugas-tugas administrasi dan perencanaan dalam rangka membantu gubernur berjalan normatif.

"Kalau dari sisi prestasi, memang agak susah kita mengukur pj gubernur karena tidak memiliki target seperti gubernur definitif yang memiliki RPJMD. Kalau pj hanya punya rencana pembangunan daerah (RPD)," katanya.

Bagi Andra Soni, tugas pj lebih banyak menjalankan fungsi pemerintah pusat di daerah.

Dia menilai pj memiliki keterbatasan dan jangan terlalu berekspektasi tinggi.

"Dia menjalankan segala sesuatu sesuai aturan dan menjaga pemerintahan Banten berjalan dengan baik. Apalagi kita akan memasuki masa pilkada," ucapnya.

Sebagai ketua DPRD, Andra Soni mengingatkan pj soal dinas-dinas yang dijabat oleh plt.

Dinas-dinas itu akan lebih maksimal jika dijabat pejabat definitif.

Tanggapan Al Muktabar

Sebelum dilantik menjadi pj gubernur Banten pada 12 Mei 2022, Al Muktabar menjabat sebagai sekda Provinsi Banten di bawah Gubernur Wahidin Halim dan wakilnya, Andika Hazrumy.

Jabatan Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten kemudian diperpanjang mulai 12 Mei 2023 hingga sekarang.

Pada akhir Maret 2023, saat memasuki satu tahun jabatan Al Muktabar sebagai pj gubernur Banten, Mendagri mengirimkan surat kepada DPRD Banten.

Surat itu meminta DPRD mengajukan tiga nama untuk menjabat sebagai pj gubernur Banten pada 12 Mei 2023.

DPRD Banten kemudian mengajukan tiga nama, termasuk Al Muktabar.

Presiden Joko Widodo akhirnya memperpanjang masa jabatan Al Muktabar.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden No. 39/P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Lalu, bagaimana tanggapan Al Muktabar, apakah mau diperpanjang atau seperti apa?

"Kita tidak tahu. Jadi bagaimana Pak Presiden, bagaimana pusat karena ada mekanismenya. Pokoknya kita patuh pada aturan," katanya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Rabu (13/3/2024) sore.

Bagaimana jika tidak diperpanjang, dan apa rencana Al Muktabar?

Apakah kemudian berencana maju pada November nanti (Pilgub Banten)?

"Bagaimana aturan aja. Kalau November, itu kan hal lain ya. Kita sebagai aparatur sipil negara tentunya ada mekanismenya, tidak bisa dengan begitu saja memutuskan sendiri," ucapnya.

Al Muktabar mengaku mengikuti aturan karena bekerja ada aturan dan guide-nya.

Selama hampir dua tahun menjabat sebagai pj gubernur Banten, Al Muktabar mengaku banyak sekali pengalaman yang didapat.

Di antaranya adalah tanggung jawab dalam kapasitas gubernur yang lebih dari yang biasa dilakukannya selama ini.

"Itu yang paling monumental mungkin," ujarnya.

Selain sebagai gubernur, Al Muktabar juga harus menjalankan tanggung jawab sebagai wakil gubernur dan sekda.

Namun, dia mengakui hal itu memudahkan pengambilan keputusan yang harus cepat.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved