Punya Aset Tanah Bernilai Rp19 M, Segini Total Harta Kekayaan Kepala Dinkes Banten

Ati Pramudji Hastuti merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dirinya tercatat sebagai penjabat eselon II Pemprov Banten paling kaya.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Ati Pramudji Hastuti merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dirinya tercatat sebagai penjabat eselon II Pemprov Banten paling kaya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ati Pramudji Hastuti merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dirinya tercatat sebagai penjabat eselon II Pemprov Banten paling kaya.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tercatat mempunyai harta kekayaan dengan jumlah Rp24.030.933.478 atau Rp24 miliar.

Harta Ati terbesar di aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp19 miliar.

Baca juga: Head To Head Airin vs Arief, Dua Bakal Calon Gubernur Banten 2024, Siapa Paling Kaya?

Aset tersebut dari 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah.

Harta terbesar wanita yang dilantik jadi Kadinkes Banten era Gubernur Wahidin Halim lainnya dalam bentuk harta lainnya dengan nilai Rp1,8 miliar.

Diketahui, Ati Pramudji Hastuti dilantik jadi Kepala Dinkes Provinsi Banten pada 27 September 2019.

Dia mengikuti open bidding dan lolos sebagai Kepala Dinkes di Provinsi Banten yang dipimpin Wahidin Halim.

Ati Pramudji Hastuti merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dirinya tercatat sebagai penjabat eselon II Pemprov Banten paling kaya.
Ati Pramudji Hastuti merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Dirinya tercatat sebagai penjabat eselon II Pemprov Banten paling kaya. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Gubernur Banten, Wahidin Halim melantik Ati bersama tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Di tahun pertama dia menjabat sebagai kepala Dinkes Provinsi Banten, harta kekayaannya mencapai Rp17,1 miliar.

Harta Ati tersebut tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2019.

Berikut ini rincian harta kekayaan Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti berdasarkan LHKPN tahun 2023.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.025.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/151 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 3.515.000.000

2. Bangunan Seluas 60.2 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.710.000.000

3. Bangunan Seluas 24.85 m2 di KAB / KOTA KOTA YOGYAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 655.000.000

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved