Kabar Dunia

Spanyol, Irlandia dan Norwegia Bakal Akui Negara Palestina secara Resmi pada 28 Mei 2024

Tiga negara Eropa yaitu Norwegia, Irlandia dan Spanyol memutuskan mengakui negara Palestina sebagai sebuah negara.

Editor: Ahmad Haris
Khaberni/HO
Seorang pria Palestina mengibarkan bendera negaranya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak tiga negara Eropa, yaitu Spanyol, Norwegia dan Irlandia memutuskan mengakui negara Palestina sebagai sebuah negara.

“Hari ini, Irlandia, Norwegia dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Simon Harris mengumumkan pada konferensi pers Dublin, dikutip dari Anadolu Anjansi, Selasa (22/5/2024).

Akan tetapi, pengakuan resmi negara Palestina oleh ketiga negara Eropa itu baru akan dilakukan pada 28 Mei 2024.

Baca juga: Menlu Spanyol Desak Israel Hentikan Operasi Militer Rafah: Patuhi Hukum Humaniter Internasional

Ketiga negara ini sepakat bahwa mengakui negara Palestina adalah langkah yang tepat untuk perdamaian.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Bath Eide.

"Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian bagi Israel dan Palestina," katanya, dikutip dari BBC.

"Pada saat kritis ini, pengakuan kami diberikan sebagai dukungan terhadap upaya menuju rencana komprehensif untuk perdamaian regional," tambahnya.

Sejalan dengan Menlu, PM Norwegia juga menegaskan bahwa ini adlaah salah satu jalan agar terjadi perdamaian dari dua negara, Israel dan Palestina.

"Di tengah perang, dengan puluhan ribu orang terbunuh dan terluka, kita harus tetap menghidupkan satu-satunya alternatif yang menawarkan solusi politik bagi Israel dan Palestina: Dua negara, yang hidup berdampingan, dalam perdamaian dan keamanan,” Perdana Menteri Norwegia Kata Menteri Jonas Gahr Store.

Menurutnya, dengan keputusan ini maka dapat mengajak negara-negara lain ikut mengakui negara Palestina.

"Pengakuan terhadap Palestina mengirimkan pesan yang kuat kepada negara-negara lain untuk mengikuti contoh Norwegia dan sejumlah negara Eropa lainnya dan mengakui negara Palestina,” kata perdana menteri.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengatakan negaranya juga akan mengakui negara Palestina pada tanggal 28 Mei 2024.

Di Madrid, pidato Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mendapat tepuk tangan di parlemen.

“Kami akan mengakui Palestina karena berbagai alasan dan kami dapat menyimpulkannya dalam tiga kata, perdamaian, keadilan, dan konsistensi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pengakuan terhadap Palestina adalah permulaan langkah Spanyol dalam membela Palestina.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved