Kabar Dunia
Tak Seperi Jerman dan AS, Prancis, Belgia hingga Norwegia Siap Tangkap Netanyahu!
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
Meskipun ada tekanan publik yang meningkat, Kanselir Olaf Scholz telah berulang kali mengatakan Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel karena sejarah Nazi-nya.
Berlin telah dituduh terlibat dalam genosida oleh banyak tokoh terkemuka, termasuk politisi dan akademisi, serta kelompok hak asasi manusia.
Pisah Jalan
Berbeda dengan AS dan Jerman, Kementerian Luar Negeri Prancis, mengatakan: "Paris mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segala keadaan."
"Para pelaku kejahatan yang dilakukan di Gaza harus diadili pada tingkat tertinggi tanpa memandang status dan posisi mereka," tambah pernyataan itu.
Sedangkan Menteri Luar Negeri Belgia, Hadja Lahbib, yang berasal dari keluarga asal Aljazair, juga menulis di akun media sosialnya X bahwa "Brussels menyatakan dukungan penuh untuk Pengadilan Kriminal Internasional."
"Mereka yang melakukan kejahatan di Gaza harus diadili pada tingkat tertinggi terlepas dari siapa pelakunya," sebutnya dalam postingannya.
Kementerian Luar Negeri Slovenia juga memposting pesan di media sosial X yang mendukung langkah ICC untuk menangkap mereka yang bertanggung jawab atas pertumpahan darah di Gaza.
"Para pelaku yang telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 harus diadili secara independen dan tanpa pandang bulu tanpa pengecualian dan perhatian terhadap status dan posisi mereka," kata pernyataan itu.
Norwegia Siap Tangkap Netanyahu
Norwegia menjadi negara Eropa pertama yang mengumumkan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila surat perintah penahanan dikeluarkan panel hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Hal tersebut diungkap Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, Selasa (21/5/2024) yang mengatakan bahwa apabila surat perintah penahanan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, maka mereka akan diwajibkan menangkap kedua orang itu jika berada di kawasan Norwegia.
Surat kabar daring Norwegia mengatakan Eide membenarkan bahwa Netanyahu berisiko diekstradiksi apabila dia mengunjungi Norwegia.
Eide menegaskan kembali bahwa seseorang yang namanya termaktub dalam surat penangkapan, harus diserahkan ke pengadilan sesuai dengan kewajiban Norwegia.
Netanyahu tak mau ditangkap
ICC
Pengadilan Kriminal Internasional
Israel
Hamas
Gaza
Benjamin Netanyahu
Amerika Serikat
Prancis
Norwegia
SEJARAH! Trump dan Putin Akhirnya Resmi Bertemu di Alaska, Perang di Ukraina Segera Berakhir? |
![]() |
---|
Tak Ingin Mengorbankan Petani, PM India Berani Melawan Donald Trump |
![]() |
---|
Inggris Akan Akui Negara Palestina di Majelis Umum PBB Bulan September 2025 |
![]() |
---|
5 Orang Tewas Dalam Insiden Penembakan Brutal di Gedung Lantai 33 New York AS |
![]() |
---|
Ini Respon Rusia soal Ancaman Pengeboman Moskow Oleh Presiden AS Donald Trump |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.