100 Petugas DPKP Kabupaten Tangerang Bakal Awasi Lapak Penjual Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menyiapkan 100 orang petugas untuk mengawasi lapak penjual hewan kurban.
TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menyiapkan 100 orang petugas untuk mengawasi lapak penjual hewan kurban.
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatmika mengatakan, pengawasan itu dilakukan kepada 664 lapak penjual hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha1445 Hijriah.
Asep menjelaskan, pengawasan itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit antraks yang menyerang hewan ternak.
Baca juga: Intip Harta Maesyal Rasyid, Sekda Kabupaten Tangerang yang Kini Maju Jadi Cabup di Pilkada 2024
"Ada 664 titik lapak penjualan hewan kurban di Kabupaten Tangerang yang kami pantau kesehatannya dan kebesihan kandangnya akan diperiksa," ujar Asep kepada awak media, Jumat (24/5/2024).
Nantinya, lanjut Asep. para petugas bakal memeriksa seluruh hewan kurban yang memenuhi syarat baik dari fisik, gejala-gejala, hingga kesehatannya.
"Kurang lebih akan ada 100 petugas yang turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, mereka telah dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri penyakit antraks itu sendiri," kata dia.
Selain itu, sembilan dokter hewan juga turut diterjunkan untuk menangani apabila didapati hewan kurban yang terindentifikasi mengalami penyakit.
Akan tetapi hingga saat ini dipastikan, belum ada laporan ataupun ditemukan hewan kurban yang mengidap antraks.
"Kami juga rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin kepada hewan ternak yang ada di Kabupaten Tangerang ini," tuturnya.
"Tidak hanya sapi, kerbau, kambing dan domba pun rutin divaksinasi untuk memastikan kesehatannya terjaga," terangnya.
Nantinya, seluruh lapak penjual hewan kurban yang dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan akan ditandai langsung oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang.
"Kami akan memberikan tanda sehat baik dari hewan itu sendiri maupun lapak tempat penjualnya berupa stiker sebagai bentuk tempat tersebut telah lolos pemeriksaan kesehatan," jelas Asep Jatmika Sutrisno.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
| DPKP Kabupaten Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban, Joko: Tidak Layak Dikonsumsi |
|
|---|
| Contoh Teks MC Pelaksanaan Salat Idul Adha 2024, Singkat dan Terlihat Berwibawa |
|
|---|
| Rekomendasi Tempat Penjualan Hewan Kurban di Cilegon Banten Idul Adha 2024 |
|
|---|
| Jelang Ramadan, Harga & Stok Pangan di Kabupaten Tangerang Dijamin Aman, Stok Minyakita? |
|
|---|
| 10 Hewan Ternak di Tangerang Terjangkit Penyakit Lumpy Skin Disease, DPKP: Kasus Pertama di Banten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.