DPKP Kabupaten Tangerang Temukan 8 Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban, Joko: Tidak Layak Dikonsumsi

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, berhasil menemukan kasus cacing hati pada hewan kurban.

Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, berhasil menemukan kasus cacing hati pada hewan kurban. 

TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, berhasil menemukan kasus cacing hati pada hewan kurban.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DPKP Kabupaten Tangerang, Joko Ismadi mengatakan, keberadaan kasus tersebut diketahui usai mendapat laporan.

"Sampai laporan semalam, ditemukan manifes cacing hati pada hewan kurban," kata Joko, dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Dijamin Awet! Ini Cara Mudah Menyimpan Daging Kurban agar Tahan Lama

Ia mengatakan, delapan kasus cacing hati itu terdiri dari satu kasus pada seekor kerbau dan tujuh ekor sapi kurban di beberapa tempat penyembelihan.

Sementara, terkait dengan temuan kasus cacing hati ini, tim kesehatan hewan sudah langsung memusnahkan organ hati sapi yang terdeteksi.

"Tapi dari kasus itu, dagingnya layak untuk di konsumsi. Sementara hati yang ada cacingnya tidak layak dikonsumsi dan dimusnahkan," kata dia.

Joko mengungkapkan, terkait tentang hasil temuan kasus pada daging kurban yang ada di lokasi lainnya, sampai saat ini belum ada laporan temuan kasus.

Berdasarkan laporan sementara dari hasil pemeriksaan kesehatan hewan kurban terhadap 32.184 ekor, yang terdiri dari 8.344 ekor sapi, 40 ekor kerbau, 4.573 ekor kambing, dan 19.227 ekor domba tersebut tidak ditemukan adanya hewan yang mengalami penyakit antraks maupun penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Dari pemeriksaan awal kami tidak menemukan hewan kurban mengalami penyakit berbahaya seperti antraks atau PMK. Tetapi ini juga belum final, kami pendataan sampai selesai hari tasyrik," ungkap Joko.

Ada pun, jumlah pemotongan hewan kurban di wilayahnya itu kemungkinan besar akan masih berkembang atau bertambah. Karena, hingga kini masih ada masyarakat yang melaksanakan penyembelihan.

Di Kabupaten Tangerang terdata jumlah hewan kurban yang dipotong di 26 kecamatan dengan 392 titik lokasi, ada 4.747 ekor hewan, terdiri dari 1.349 ekor sapi, 14 ekor kerbau, 847 ekor kambing dan 2.537 ekor domba.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved