Keamanan Kejagung Perketat POM TNI, Ini Kondisi Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Dikuntit Densus 88!

Pengamanan di Kompleks Kejaksaan Agung diperketat USAI ramai kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Editor: Ahmad Haris
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. Pengamanan Kejaksaan Agung diperketat menyusul kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit Densus 88 Polri. 

TRIBUNBANTEN.COM - Setela ramai kabar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri, Pengamanan di Kompleks Kejaksaan Agung RI kini diperketat.

Saat libur panjang alias long weekend ini, Kejaksaan Agung bukannya santai, justru sibuk meningkatkan pengamanan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, peningkatan pengamanan dilakukan mulai Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Di Tengah Isu Densus 88 Kuntit Jampidsus, Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng di Tangga Istana

"Itu kan karena hari libur, ditingkatkan pengamanan. Karena enggak ada aktivitas apa-apa. Takut, khawatir ada gedung baru apa sebagainya. Kan libur panjang," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).

Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri yang dikabarkan dibuntuti Densus 88, saat ini disebut Ketut dalam kondisi baik.

"Jampidsus enggak apa-apa. Sehat kok, biasa-biasa saja," ucapnya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI pun turun mengamankan Kejaksaan Agung setelah kabar Japidsus dikuntit.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui ada penjagaan yang melibatkan personel Puspom TNI di Kejaksaan Agung.

Kata dia, pengamanan personel Pom TNI itu dilakukan karena Kejagung RI dan TNI telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

Baca juga: Polri Diminta Ungkap Sosok Pemberi Perintah Anggota Densus 88 yang Diduga Terciduk Intai Jampidsus

“Ruang lingkup MoU tersebut ada pada Pasal 7, di antaranya adalah penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan,” kata Gumilar.

Gumilar menyebutkan, pengamanan yang dilakukan Pom TNI sudah dilaksanakan jauh sebelumnya, dalam rangka mendukung giat penegakan dan hukum.

“Karena kami di sana ada Jampidmil,” ujar Kapuspen TNI.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Perketat Pengamanan Sikapi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88, Ini Kondisi Febrie Adriansyah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved