Kedapatan Bawa Narkoba 70 Kg, Caleg Terpilih Ditangkap Bareskrim, PKS Langsung Pecat Kadernya!

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih, Sofyan seusai tertangkap Bareskrim Polri dalam kasus sindikat narkoba.

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.

Baca juga: Bandar Sabu 70 Kg, Caleg PKS Terpilih Diangkut ke Bareskrim Polri

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Pecat Caleg Terpilih yang Ditangkap Bareskrim Narkoba 70 Kg: Ini di Luar Kehendak Kami

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved