Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Berlaku Mulai 1 Juni 2024

PT Pertamina Patra Niaga menetapkan kebijakan membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Berikut ini cara membeli LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). PT Pertamina Patra Niaga menetapkan kebijakan membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara membeli LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

PT Pertamina Patra Niaga menetapkan kebijakan membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP mulai 1 Juni 2024.

Kebijakan membeli LPG menggunakan KTP itu dilakukan agar penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran.

Hal itu diungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan.

Baca juga: Modus SPBE Curang Kurangi Isi LPG 3 Kg Terungkap! Mendag Zulhas: Siap-siap di Seluruh RI

"per 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024).

Untuk itu, seluruh agen dan pangkalan harus mendata konsumen-konsumen yang membeli.

Lalu, mencatatkan dalam aplikasi atau sistem bernama Merchant Application (MAP).

Pertamina menerbitkan data sebanyak 41,8 juta NIK sudah mendaftar di subsidi tepat LPG.

Di mana para pendaftar, yaitu

Sektor rumah tangga sebanyak 35,9 juta NIK

Usaha mikro 5,8 juta NIK

Petani sasaran 12,8 ribu NIK

Nelayan sasaran 29,6 ribu NIK

Pengecer 70,3 ribu NIK.

Baca juga: Ini Daftar SPBE Curang Kurangi Takaran Tabung LPG 3 Kg: Ada di Tangerang

Pertamina bisa memantau pembelian atau jumlah konsumsi konsumen setiap bulan melalui pendataan itu.

Dari 253.365 pangkalan, untuk pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1x ada 98,8 persen atau 247.807 pangkalan.

Data tersebut per 30 April 2024 dan masih bergerak dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya.

 

TRIBUNBANTEN.COM -

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved