Ini Daftar Pengurus Tapera dan Gajinya, Tembus hingga Rp 43 Juta

Berikut ini daftar pengurus Tapera dan gajinya. Gaji pengurus Tapera tembus Rp 43 Juta

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Rumah. Berikut ini daftar pengurus Tapera dan gajinya. Gaji pengurus Tapera tembus Rp 43 Juta 

Gaji Pengurus Tapera

Gaji para Komite BP Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.

Disebutkan dalam Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023, Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.

Dalam Pasal 3, besaran honorarium tertinggi adalah Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp 43,34 juta.

Lalu anggota dengan posisi Ketua Komite Tapera yang jabatannya ex efficio dari unsur menteri sebesar Rp 32,5 juta.

Sementara menteri lainnya yang menjabat ex efficio di BP Tapera berhak atas honor sebesar Rp 29,25 juta per bulannya.

Selain honorarium, komite Tapera juga masih mendapatkan penghasilan berupa insentif, tunjangan, dan manfaat tambahan lainnya.

Adapun tunjangan yang diterima pengurus BP Tapera antara lain THR yang nominalnya satu kali honorarium, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi, dan tunjangan lainnya.

"Honorarium sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setiap bulan," tulis Pasal 2 ayat (2).

 

 

Tapera Management Salary

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved