Perahu Pengeboman Ikan di Perairan Binuangeun Diamankan, AKB Berhasil Kabur

TIM Gabungan POSAL Binuangeun Lanal Banten Serta SATGAS PAM Puter Marinir TNI AL berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan perahu pengebom ikan.

Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
TIM Gabungan POSAL Binuangeun Lanal Banten Serta SATGAS PAM Puter Marinir TNI AL berhasil melakukan penyergapan dan mengamankan perahu pengebom ikan di perairan Binuangeun tepatnya di sekitaran Pulau Deli dan Pulau Tinjil. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - TIM Gabungan POSAL Binuangeun Lanal Banten, serta SATGAS PAM Puter Marinir TNI AL melakukan penyergapan, dan mengamankan perahu pengebom ikan di perairan Binuangeun tepatnya di sekitaran Pulau Deli dan Pulau Tinjil.

Penyergapan terhadap perahu nelayan yang belum diketahui pemiliknya diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aktivitas ilegal fishing, atau penangkapan ikan secara ilegal.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman menyampaikan, penyergapan itu dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat Pada Minggu, (26/5/2024), perihal adanya kapal penangkap ikan yang diduga menggunakan bahan peledak.

Baca juga: Ini Dampak Bahaya Ilegal fishing atau Penangkapan Ikan dengan Cara Pengeboman

Atas laporan tersebut tim gabungan langsung melaksanakan pemantauan dan pengintaian.

Selanjutnya pada Hari Sabtu, (1/6/2024) tim gabungan berhasil mengamankan sebuah perahu tanpa nama berjenis Kincang.

"Perahu berjenis kincang ini diduga digunakan untuk melakukan kegiatan Ilegal berupa penangkapan Ikan menggunakan bahan peledak atau bom," ujarnya saat konferensi pers di Lapangan LANAL Banten, Selasa (4/6/2024).

Arif menyebut, pada saat petugas menemukan perahu tersebut di sekitar sungai Binuangeun.

Petugas tidak menemukan adanya anak buah kapal (ABK) di TKP.

Di mana pada saat petugas melakukan pengejaran, kata dia, para terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan perahu tersebut.

"Pada saat tim satgas mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap perahu tersebut," kata dia.

Petugas menemukan beberapa barang di dalam perahu yang terindikasi diduga sebagai alat pendukung penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas di antaranya satu unit perahu kincang, satu unit motor tempel 40 PK, satu unit tangki BBM, satu unit kompresor dan satu unit selang kompresor (± 50 Meter).

Selain itu petugas juga menemukan satu unit genset, satu unit Aki GS 12V, tiga Box Ikan hasil pengeboman dan dua buah serokan ikan.

"Barang Bukti tersebut selanjutnya di bawa ke Posal Binuangeun," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved