TERUNGKAP Profesi Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel Ternyata Pengamen
R (22), ibu yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Ra (4), ternyata merupakan pengamen jalanan di Tangerang Selatan.
Editor:
Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
R (22), ibu yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Ra (4), ternyata merupakan pengamen jalanan di Tangerang Selatan.
Minggu (2/6/2024), R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, R ditetapkan sebagai tersangka.
R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Baca Juga
Hujan! Ini Prakiraan Cuaca Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hadiri Forum Smart City Nasional, Benyamin Tekankan Inovasi Teknologi dalam Kelola Kota |
![]() |
---|
Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang Tangsel: Bukan Settingan |
![]() |
---|
Porprov Banten 2026 Digelar di Tangsel, Pemkot Mulai Sususun Anggaran dan Venue |
![]() |
---|
Bau Sampah Menyengat, Warga Bangkonol Minta Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang Dihentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.