TERUNGKAP Profesi Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel Ternyata Pengamen

R (22), ibu yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Ra (4), ternyata merupakan pengamen jalanan di Tangerang Selatan.

Editor: Abdul Rosid
Via Tribunnews.com
R (22), ibu yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Ra (4), ternyata merupakan pengamen jalanan di Tangerang Selatan. 

Minggu (2/6/2024), R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, R ditetapkan sebagai tersangka.

R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved