Demo Mahasiswa Tangsel Gagal Terlaksana, Warga dan Ojol Justru Deklarasi Damai
Demo mahasiswa Tangsel yang direncanakan Gemesta batal digelar 2 September 2025. Alih-alih aksi, warga dan ojol justru menggelar deklarasi damai
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Rencana aksi demonstrasi besar-besaran yang digagas Gerakan Mahasiswa Tangerang Selatan (Gemesta) pada Selasa (2/9/2025) akhirnya batal digelar.
Meski sempat ramai diperbincangkan publik dan beredar surat pemberitahuan resmi, ribuan mahasiswa yang disebut akan turun ke jalan tak kunjung datang.
Sebaliknya, halaman Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan justru diwarnai dengan deklarasi damai oleh puluhan masyarakat.
Massa yang hadir terdiri dari unsur organisasi masyarakat (ormas), pengemudi ojek online (ojol), serta sejumlah warga setempat.
Baca juga: PBB Soroti Tindakan Represif Polisi pada Aksi Demo Ricuh RI, Sebut Ada Dugaan Pelanggaran HAM
Surat Pemberitahuan Aksi Beredar Luas
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan surat pemberitahuan aksi bernomor 037/VII-30/E-Pemberitahuan/2025.
Surat itu ditujukan kepada Kapolres Kota Tangsel dan menyebutkan rencana aksi akan digelar di dua titik, yakni Gedung DPRD Tangsel dan Mapolres Tangsel.
Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, aksi demontrasi disebut akan berlangsung di dua titik, yakni di Kantor DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Mapolres Kota Tangerang Selatan.
"Kepada Yth. Kapolres Kota Tangerang Selatan di Tempat. Dengan hormat, sehubungan dengan situasi dan kondisi terkini terkait tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi serta desakan reformasi total institusi keamanan dan penegak hukum di Indonesia, kami dari Gerakan Mahasiswa Tangerang Selatan bermaksud untuk menyampaikan pemberitahuan aksi demonstrasi," bunyi surat tersebut yang dikutip pada Selasa (2/9/2025).
"Yang akan dilaksanakan pada Selasa, 2 September 2025, waktu pukul 10.00 WIB-selesai, tujuan : Polres Kota Tangerang Selatan & DPRD kota Tangerang Selatan, jumlah massa : ± 1000 orang, atribut :mobil komando, bendera, spanduk, ban bekas," jelas surat pemberitahuan itu.
Dalam surat pemberitahuan itu juga tertulis bahwa akan terdapat lebih dari 1.000 orang massa aksi yang akan menyuarakan 5 poin tuntutan.
Tuntutan tersebut yaitu,
1. Hentikan brutalitas aparat kepolisian terhadap massa aksi.
2. Usut tuntas dan tranparansi kasus kematian ALM. Afan Kurniawan
Aksi Damai di DPRD Tangsel Ditutup Salawatan dan Doa Bersama untuk Kedamaian Bangsa |
![]() |
---|
Waspada Kejahatan Digital, Kajari Tangsel Ingatkan Jajaran untuk Berbenah Tingkatkan Kapasitas |
![]() |
---|
Isi 17+8 Tuntutan Rakyat yang Banyak Digaungkan Influencer dan Masyarakat Indonesia di Media Sosial |
![]() |
---|
Massa Kembali Gelar Aksi Damai di Gedung DPRD Kota Tangsel, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Polemik Kerja Sama Sampah Tangsel, Wabup Iing Sampaikan Permohonan Maaf kepada Mayarakat Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.