Kemenkumham Banten
Nama-nama Kades dan Lurah di Banten Penerima Paralegal Justice Award 2024
Selamat kepada kepala desa dan lurah yang sudah mengikuti Paralegal Justice Award
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, menyerahkan penghargaan kepada dua kepala desa dan satu lurah Provinsi Banten, Rabu (5/6/2024).
Pada Sabtu (1/5/2024), dua kepala desa dan satu lurah ini meraih penghargaan Nonlitigation Peacemaker pada Penganugerahan Paralegal Justice Award 2024 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Mereka penerima penghargaan adalah Kepala Desa Warasinga, Kabupaten Pandeglang, Syafardi Singa Wiharja; Kepala Desa Prabugantungan, Kabupaten Lebak, Desi Kurniawati; dan Lurah Babakan Kota Tangerang Selatan, Teten Haryanto.
Baca juga: Ini 3 Pegawai Kanwil Kemenkumham Banten yang Memenuhi Kualifikasi sebagai Teladan Jawara
Ketiganya menerima penghargaan atas komitmen penuh menjadi juru damai desa/kelurahan dan berkontribusi aktif dalam ajang Paralegal Justice Award 2024.
Dodot Adikoeswanto mengucapkan selamat dan mengapresiasi dua kepala desa dan satu lurah tersebut saat Rapat Pembentukan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Bale Soepomo, Kemenkumham Banten.
“Selamat kepada kepala desa dan lurah yang sudah mengikuti Paralegal Justice Award dan mendapatkan penghargaan Nonlitigation Peacemaker,” katanya.
Paralegal Justice Award merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang telah diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.
Pasal tersebut menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Baca juga: Hari Lahir Pancasila, Pegawai Kemenkumham Banten Tampil Berani Beda dan Unik!
Peran kepala desa/lurah sebagai Nonlitigation Peacemaker sangat penting untuk untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya.
Sebagai tokoh, kepala desa/lurah harus bisa menganalisa serta mengambil tindakan atau keputusan yang tepat atas masalah-masalah yang timbul di warganya sehingga tercipta suasana yang harmoni, damai, dan rukun.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.