Gubernur Banten Siapkan MoU PSEL Tangerang Raya, Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Dimulai

Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan draft MoU bersama tiga kepala daerah untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Ade Feri/TribunBanten.com
Gubernur Banten Andra Soni menyiapkan draft MoU bersama tiga kepala daerah untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ade Feri Anggriawan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk wilayah Tangerang Raya mulai dibahas serius.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Raya terpusat di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Gedung Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Banten, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Baca juga: Proyek Pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin Tangerang, 7 Hektare Lahan Disiapkan

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dan dihadiri oleh para kepala daerah Tangerang Raya, yakni Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Wali Kota Tangerang Sachrudin, serta Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.

Usai rapat, Andra menyampaikan bahwa terdapat dua wilayah aglomerasi yang akan menjadi fokus pembangunan proyek PSEL di Provinsi Banten, yaitu wilayah Serang-Cilegon (Seragon) dan Tangerang Raya.

Namun, sejauh ini baru Tangerang Raya yang telah ditetapkan oleh Presiden sebagai wilayah aglomerasi PSEL dengan lokasi di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

"Hari ini kita koordinasi dalam rangka mempersiapkan PSEL Tangerang Raya, kebetulan wilayah nya di Kabupaten Tangerang," kata Andra kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, hasil rapat tersebut juga membahas progres, kesiapan, hingga permasalahan yang perlu dicarikan solusi bersama.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Banten akan menyusun draft Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara tiga kepala daerah di kawasan Tangerang Raya.

"Tadi disampaikan beberapa hal terkait kesiapan dan progres termasuk permasalahan yang harus dicarikan solusinya. Dan akan dibuatkan draf MoU antara kabupaten kota ini," sambungnya.

"Dan saya sebagai gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat baik dengan Kementerian LH maupun Danantara," jelasnya.

Tak hanya itu, lanjut Andra, sembari menunggu proses pembangunan PSEL Tangerang Raya rampung, dirinya juga bakal berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan percepatan penanganan masalah sampah di Tangerang Raya.

Sebab kata dia, pembangunan PSEL itu diperkirakan akan rampung pada dua tahun mendatang.

"Jadi menjelang pelaksanaan atau menjelang beroperasinya Waste to energy atau PSEL ini, kita juga harus memikirkan dua tahun ini pengelolaan sampahnya gimana gitu, nah ini yang kita koordinasikan," kata Andra.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved