Syarat Hewan Kurban, Ini Batas Usia Minimal Unta, Sapi, Kambing dan Domba yang Bisa Dijadikan Kurban
Inilah ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban dan batas usia minimal hewan yang bisa dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha.
TRIBUNBANTEN.COM - Inilah ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban dan batas usia minimal hewan yang bisa dikurbankan.
Pelaksanaan ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.
Hukum adalah sunnah muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu.
Bagi umat muslim yang hendak melaksanakan ibadah kurban, harus memperhatikan syarat hewan kurban.
Dikutip dari bali.kemenag.go.id, ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban adalah sebagai berikut:
1. Harus hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing atau domba
2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat, yaitu:
- Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6;
- Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3;
- Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun;
- Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
3. Harus sehat, tidak cacat dan tidak berpenyakit
Sementara itu, berikut tata cara dan bacaan niat sholat Idul Adha secara berjamaah.
Tata Cara Sholat Idul Adha
1. Membaca niat
2. Takbiratul Ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca takbir sebanyak tujuh kali, pada saat takbir disunnahkan membaca zikir untuk memuji Allah SWT
5. Membaca surat Al-Fatihah dan dapat dilanjutkan dengan surat lainnya
6. Rukuk dengan tertib dan tuma’ninah
7. Iktidal dengan tertib dan tuma’ninah
8. Sujud dengan tertib dan tuma’ninah
9. Duduk di antara dua sujud
10. Sujud dengan tertib dan tuma’ninah
11. Bangkit dari sujud sambil mengucapkan takbir sebanyak lima kali
12. Membaca surat Al-Fatihah dan dapat dilanjutkan dengan surat lainnya
13. Rukuk sambil membaca tasbih
14. Bangun dari rukuk (iktidal) dan dilanjutkan seperti shalat pada biasanya hingga diakhiri dengan salam.
Sementara itu, bacaan niat sholat Idul Adha secara berjamaah adalah sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَـــالَى
Usholli sunnatan li ‘iidil adhaa rok’ataini (makmuman / imaaman) lillaahi ta’aalaa
Artinya yaitu:
"Saya berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
(*)
| RPH Kota Serang Jadi Lokasi Sembelih Kurban, Tukang Jagal Tersertifikasi Disiapkan |
|
|---|
| Cegah PMK, Pemkot Serang Awasi Ketat Lapak Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 2026 |
|
|---|
| Pemkab Serang dan PT Kurma Azwa Farm Siapkan 1.000 Ekor Hewan Kurban |
|
|---|
| Aksi Pencuri Kambing di Lebak Wangi Serang Terekam CCTV, Warga Minta Polisi Bertindak |
|
|---|
| Harga Daging Kerbau di Lebak Melonjak Jelang Lebaran, Tembus Rp180 Ribu per Kg Lebih Mahal dari Sapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/lapak-hewan-kurban-di-kota-serang-banten.jpg)