339 Desa di Lebak Bakal Diguyur Dana Desa Rp347,4 Miliar di Tahun 2024, Ini Rinciannya

Pemerintah pusat menganggarkan dana desa senilai Rp347,4 miliar untuk seluruh desa se Kabupaten Lebak pada tahun 2024.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Dok/Kemenkeu
Pemerintah pusat menganggarkan dana desa senilai Rp347,4 miliar untuk seluruh desa se Kabupaten Lebak pada tahun 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah pusat menganggarkan dana desa senilai Rp347,4 miliar untuk seluruh desa se Kabupaten Lebak pada tahun 2024.

Dikutip dari data Kemendesa, Kabupaten Lebak terdiri 28 kecamatan, 5 kelurahan dan 339 desa pada tahun 2024.

Dari seluruh desa yang ada di kecamatan se Kabupaten Lebak, wilayah Banjarsari mendapat jatah dana paling besar di tahun 2024.

Baca juga: Jumlah dan Rincian Dana Desa 2024 untuk Desa di Pandeglang: Wilayah Mana Paling Besar?

Desa yang akan di Kecamatan Banjarsari akan diguyur dana desa senilai Rp21,9 miliar pada tahun 2024.

Jumlah desa di Kecamatan Banjarsari diketahui ada 20 desa.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian dana desa 2024 untuk wilayah Kabupaten Lebak.

1. Kecamatan Malingping

Jumlah desa 14

Anggaran dana desa Rp14,8 miliar

2. Kecamatan Panggarangan

Jumlah desa 11

Anggaran dana desa Rp11,2 miliar

3. Kecamatan Bayah

Jumlah desa 11

Anggaran dana desa Rp10,4 miliar

4. Kecamatan Cipanas

Jumlah desa 14

Anggaran dana desa Rp13,8 miliar

5. Kecamatan Muncang

Jumlah desa 12

Anggaran dana desa Rp12,9 miliar

6. Kecamatan Leuwidamar

Jumlah desa 11

Anggaran dana desa Rp12,9 miliar

7. Kecamatan Bojongmanik

Jumlah desa 9

Anggaran dana desa Rp9,4 miliar

8. Kecamatan Gunungkencana

Jumlah desa 12

Anggaran dana desa Rp12,4 miliar

9. Kecamatan Banjarsari

Jumlah desa 20

Anggaran dana desa Rp21,9 miliar

10. Kecamatan Cileles

Jumlah desa 12

Anggaran dana desa Rp13,8 miliar

11. Kecamatan Cimarga

Jumlah desa 17

Anggaran dana desa Rp18,9 miliar

12. Kecamatan Sajira

Jumlah desa 15

Anggaran dana desa Rp15,9 miliar

13. Kecamatan Maja

Jumlah desa 14

Anggaran dana desa Rp14,2 miliar

14. Kecamatan Rangkasbitung

Jumlah desa 11

Anggaran dana desa Rp11,4 miliar

15. Kecamatan Warunggunung

Jumlah desa 12

Anggaran dana desa Rp12,1 miliar

16. Kecamatan Cijaku

Jumlah desa 11

Anggaran dana desa Rp10,9 miliar

17. Kecamatan Cikulur

Jumlah desa 13

Anggaran dana desa Rp13 miliar

18. Kecamatan Cibadak

Jumlah desa 15

Anggaran dana desa Rp14,6 miliar

19. Kecamatan Cibeber

Jumlah desa 22

Anggaran dana desa Rp18,3 miliar

20. Kecamatan Cilograng

Jumlah desa 10

Anggaran dana desa Rp10,1 miliar

21. Kecamatan Wanasalam

Jumlah desa 13

Anggaran dana desa Rp15,5 miliar

22. Kecamatan Sobang

Jumlah desa 10

Anggaran dana desa Rp9,3 miliar

23. Kecamatan Curug Bitung

Jumlah desa 10

Anggaran dana desa Rp9,3 miliar

24. Kecamatan Kalanganyar

Jumlah desa 7

Anggaran dana desa Rp7,7 miliar

25. Kecamatan Lebakgedong

Jumlah desa 6

Anggaran dana desa Rp5,3 miliar

26. Kecamatan Cihara

Jumlah desa 9

Anggaran dana desa Rp8,8 miliar

27. Kecamatan Cirinten

Jumlah desa 10

Anggaran dana desa Rp9,2 miliar

28. Kecamatan Cigemblong

Jumlah desa 8

Anggaran dana desa Rp8,5 miliar

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved