Jemput Bola Layani Pembuatan Nomor Induk Berusaha, Dinas Penanaman Modal Kunjungi Pasar Kranggot

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon memberikan pelayanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB)

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon memberikan pelayanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) kepada para pedagang di Pasar Kranggot. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon memberikan pelayanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) kepada para pedagang di Pasar Kranggot.

Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dilakukan DPMPTSP dengan menggandeng sejumlah OPD.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat bukan hanya dilayani terkait pembuatan NIB saja, melainkan beberapa layanan lainnya.

Baca juga: Disperindag Cilegon Pastikan Tidak Ada Kenaikan Signifikan Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk Cilegon Baru.

"Cilegon baru itu adalah bahwa pemerintah kota Cilegon menginisiasi dengan konsep melayani bukan dilayani," ujarnya saat ditemui di Pasar Kranggot, Kota Cilegon, Kamis (13/6/2024).

Helldy menyebut, pemerintah Kota Cilegon memahami kondisi para pedagang yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perizinan

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Pemerintah Kota Cilegon yang diinisiasi oleh DPMPTSP menjemput bola dengan terjun langsung ke masyarakat.

"Jadi jemput bola di pasar, ada yang belum punya NIB kita layani, begitupun halalnya," katanya.

Begitupun pelayanan terkait e-KTP, juga masyarakat pasar yang belum memiliki e-KTP bisa terlayani.

"Kita ingin dengan NIB dan lain sebagainya, nanti di sini tidak ada lagi perputaran uang cash, semuanya berdasarkan Qris, artinya uang bisa langsung masuk bank," katanya.

"Sehingga semua pedagang tidak membawa uang cash, ini sebagai upaya dalam menghindari apabila ada kejahatan dan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hayati Nufus menambahkan pelayanan langsung ke pasar-pasar itu dilakukan untuk memberikan pelayanan lebih dekat ke masyarakat.

"Tujuannya untuk memberikan pelayanan nib, nib ini dicetak dan diterbitkan oleh dpmptsp dan nib ini adalah salah satu syarat mendirikan sebuah usaha," katanya.

Baca juga: Cilegon Jadi Daerah dengan Angka Kemiskinan Terendah Kedua di Banten pada 2023

Hayati menyebut hampir rata-rata pedagang di Pasar Kranggot masih belum memiliki NIB.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved