Syafruddin dan Subadri Kembalikan Mobil Dinas ke Pemkot Serang, Tapi Bukan Prado dan Pajero!

Mantan Walikota Serang, Syafruddin telah mengembalikan mobil dinas ke Pemerintah Kota Serang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com/Ist
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin (kiri), dan Wakil Wali Kota Serang Subadri (kanan). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mantan Wali Kota Serang, Syafruddin telah mengembalikan mobil dinas ke Pemerintah Kota Serang.

Selain Syafruddin, mantan wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin juga melakukan hal yang serupa.

Pengembalian mobil dinas tersebut setelah ramai disoroti publik.

Baca juga: Parah! Eks Walikota dan Wakil Walikota Serang Syafruddin dan Subadri Belum Kembalikan Mobil Dinas

"Udah dikembalikan, tadi pagi. Sama sopirnya," kata Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Serang, Imam Setiawan kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/6/2024).

Kendati demikian, mobil dinas yang dikembalikan Syafruddin ke Pemerintah Kota Serang bukan Land Cruiser Prado.

Begitupun yang dikembalikan oleh Subadri Ushuludin, bukan Toyota Pajero.

Kedua pemimpin partai politik di Banten ini hanya mengembalikan dua mobil Honda Accord.

"Tapi yang dikembalikan yang sedang ya. Yang Accord, bukan-bukan yang itu (Land Cruiser Prado dan Pajero," ujar Imam.

Menurut Imam, kedua mobil dinas yang dikembalikan tersebut langsung dibawa ke bengkel untuk diservis.

"Mobilnya di bengkel mau diservis. Nanti setelah selesai dibawa ke Sekretariat Daerah, lalu nanti digunakan siapa tinggal tunggu perkembangan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil dinas Land Cruiser Prado yang digunakan Syafruddin, termasuk Pajero yang digunakan Subadri menjadi sorotan.

Hal itu karena mobil tersebut terus digunakan meski Syafruddin dan Subadri tak lagi menjabat.

Baca juga: 40 Mobil Dinas Dikabarkan Hilang, BPKAD Cilegon: Sebetulnya Ada, Tapi

Alasannya, mobil tersebut akan dibeli.

Hanya saja Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat tak menandatangani SK pembelian mobil.

Sehingga Syafruddin dan Subari menggunakan sistem pinjam pakai. Bukan pembelian.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved