Al Muktabar Minta Direksi Bank Banten Tak Tersandung Masalah Hukum

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta direksi Bank Banten tak tersandung masalah hukum dalam mengelola lembaga tersebut.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Engkos Kosasih/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan ground breaking kantor pusat Bank Banten di Jalan Veteran, Kota Serang, Jumat (14/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta direksi Bank Banten tak tersandung masalah hukum dalam mengelola lembaga tersebut.

Hal itu diungkapkan Al Muktabar saat melakukan ground breaking kantor pusat Bank Banten di Jalan Veteran, Kota Serang, Jumat (14/6/2024).

Diketahui, pembangunan kantor pusat Bank Banten dibiayai APBD Banten senilai Rp22,6 miliar.

Baca juga: Kantor Pusat Bank Banten Senilai Rp22,6 M Mulai Dibangun Berdekatan dengan BJB

"Kita menitipkan ke segenap jajaran direksi untuk mengelola bantuan ini dengan benar dan tidak boleh ada aspek-aspek yang melanggar hukum karena kita melakukan MOU dengan kejaksaan," katanya.

Apalagi lanjut Al Muktabar, Komisaris Bank Banten atau PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk dijabat oleh purnawirawan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Menurut Al Muktabar, kedua unsur tersebut diyakini akan melakukan pengawasan pada bank milik Pemerintah Provinsi Banten.

"Saya sampaikan komisarisnya itu ada dari Kejaksaan Agung dan ada dari Kepolisian. Makanya harus kita jaga, harus ada pengawalan dan penegakan hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Al Muktabar juga berharap pembangunan gedung Bank Banten tersebut berjalan dengan optimal, agar menjadi entitas masyarakat Banten dan sektor keuangan terjaga dengan baik.

"Otomatis kesejahteraan masyarakat juga meningkat, karena yang butuh permodalan bisa mengakses kesini," pungkasnya.

Perlu diketahui, Komisaris Utama Bank Banten dijabat oleh Mantan Perwira Tinggi Staf Sumber Daya Manusia, Brigjen Hoiruddin Hasibuan.

Kemudian dari Kejaksaan Agung dijabat oleh Dede Riki Hayatul Firman yang pernah menjabat Kepala Kejati Kalimantan Timur.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved