Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon dipastikan segera memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Ahmad Haris
Gubernur Banten, Andra Soni bersama jajaran direksi Bank Banten dan pejabat terkait memberikan keterangan pers di sela acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/1/2026). 

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) mereka ke Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

Hal itu disampaikan Gubernur Banten, Andra Soni, di sela-sela acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang digelar di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/1/2026).

“Alhamdulillah, Kabupaten Pandeglang sudah lebih dulu resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan RKUD-nya saat ini telah dikelola oleh Bank Banten. Selanjutnya, Insya Allah, dalam waktu dekat akan menyusul dua pemerintah daerah lainnya, yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon,” ujar Andra Soni kepada awak media.

Baca juga: Buka RUPSLB Bank Banten, Gubernur Andra Soni Tekankan Pengelolaan Terus Profesional dan Akuntabel

Menurut Andra, proses pemindahan RKUD tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.

Ia menegaskan, kebijakan pemindahan RKUD ini bukan semata langkah administratif, melainkan bagian dari strategi besar Pemerintah Provinsi Banten dalam memperkuat kemandirian fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kita tetap melalui prosedur dan mekanisme yang ada. Namun arah kebijakannya jelas, yakni mendorong seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten agar dapat bersinergi dan bekerja sama dengan Bank Banten,” katanya.

Gubernur Andra menilai, pengelolaan RKUD oleh bank daerah memiliki dampak strategis terhadap optimalisasi potensi keuangan di Banten.

Selain memperkuat likuiditas Bank Banten, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong pembiayaan pembangunan daerah secara lebih terarah.

“Pengelolaan RKUD ini merupakan bagian dari upaya kita untuk mengoptimalkan potensi keuangan daerah, agar manfaatnya bisa kembali dirasakan oleh masyarakat Banten melalui program-program pembangunan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Andra juga memaparkan kondisi perekonomian Banten yang menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.

Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Banten tercatat tetap positif dan disertai dengan penurunan tingkat ketimpangan antarwilayah.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 pertumbuhan ekonomi Banten tetap positif dan ini harus kita jaga bersama. Selain itu, ketimpangan juga mengalami penurunan sebagai hasil dari kebijakan kita dalam mengurangi disparitas antarwilayah,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya dalam penyaluran program bantuan dan pembangunan yang lebih merata.

“Bantuan dari pemerintah kabupaten/kota serta koordinasi yang berjalan dengan baik telah membuahkan hasil. Provinsi Banten menunjukkan tren yang mengarah ke kondisi yang semakin positif,” ucap Andra.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved