Batas Usia Pelamar CPNS Banten 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Juni Ini

Berikut ini batas usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berikut ini batas usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten. Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai Juni ini. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini batas usia pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai Juni ini.

Tahapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 akan dibagi menjadi tiga gelombang

yaitu

Juni 2024

Agustus 2024

September 2024

Baca juga: Terungkap Sosok Pria di Konawe Coba Dekati Jokowi dan Teriak, Ternyata PNS yang Sudah Diberhentikan

Syarat Pendaftaran

Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved