Banten Masuk 10 Besar, Berikut Daftar Provinsi Tertinggi Kasus Perceraian karena Judi
Berikut ini daftar provinsi tertinggi kasus perceraian karena judi.Data ini diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar provinsi tertinggi kasus perceraian karena judi.
Data ini diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS).
BPS mencatat angka perceraian sebagai akibat dari judi mencapai 1.572 kasus pada 2023.
Data ini merupakan rekapitulasi dari putusan yang dibacakan Pengadilan Agama masing-masing daerah.
Jika melihat pada data itu, maka angka ini melonjak lebih dari dua kali lipat dibandingkan pada 2020, yakni sebesar 142,59 persen.
Pada 2020, tercatat sebanyak 649 kasus perceraian terjadi akibat judi.
Provinsi di Pulau Jawa menyumbang lima dari 10 provinsi dengan kasus perceraian terbanyak akibat judi pada 2023.
Baca juga: Sarwendah Ungkap Kabarnya Usai Digugat Cerai Ruben Onsu, Akui Baik-baik Saja
Berikut daftar 10 provinsi teratas dengan kasus perceraian akibat judi tertinggi pada 2023:
1. Jawa Timur 415 kasus
2. Jawa Barat 209 kasus
3. Jawa Tengah 143 kasus
4. Sumatra Utara 121 kasus
5. Banten 109 kasus
6. Lampung 81 kasus
7. Sulawesi Selatan 60 kasus
8. DKI Jakarta 57 kasus
9. Kalimantan Timur 55 kasus
10. Sumatra Selatan 48 kasus
| Polda Banten Limpahkan Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari ke JPU, Negara Rugi Rp3,2 M |
|
|---|
| 45 Perlintasan Kereta Api di Banten Tanpa Penjaga dan Palang, Terbanyak di Kota Serang |
|
|---|
| Andra Soni Absen saat Paripurna LKPj Gubernur Banten 2025, Sekda Deden Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| DPRD Serahkan 21 Rekomendasi ke Pemprov saat Paripurna LKPj Gubernur Banten Tahun 2025 |
|
|---|
| Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Berlaku Mulai 1 Mei |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-cerai.jpg)