Bapak Bunuh Anak di Serang

Ini Sosok Ayah Pelaku Pembunuhan Anak di Serang, Punya Kehidupan yang Tak Normal

AS (30) pelaku pembunuh anak kandung di Kabupaten Serang, Banten, memiliki kehidupan yang tak normal.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
AS (30) pelaku pembunuh anak kandung di Kabupaten Serang, Banten, memiliki kehidupan yang tak normal. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - AS (30) pelaku pembunuh anak kandung di Kabupaten Serang, Banten, memiliki kehidupan yang tak normal.

"Keseharian pelaku ya cuman muter-muter kampung, nyantai paling ngopi ngerokok udah aja, kerja nggak," kata keluarga korban, Soni Bakti, Selasa (18/6/2024).

Bahkan akibat hal itu, AS dianggap sebagian orang tak waras oleh sebagian warga di lingkungan tempat tinggal AS, Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas.

"Gara-gara muter-muter kampung nggak jelas, dari sini muter ke sana, muter kampung ini udah pulang lagi," ujar dia.

Baca juga: Fakta-fakta Ayah di Serang Bunuh Anak Balita saat Tidur

Soni yang juga keponakan pelaku menyebut bahwa pelaku kerap bersosialisasi dengan masyarakat. Namun jarang nongkrong.

"Enggak, kalau dibilang tertutup sih engga, tapi dibilang ga tertutup ya enggak juga, soalnya dia, kalau ada acara di kampung itu baru ada, kalau kumpul-kumpul nongkrong itu ga pernah," katanya.

Sebelumnya diberitakan balita berusia 3 tahun dibunuh menggunakan golok oleh ayahnya. Insiden pembunuhan itu terjadi saat korban tidur di dalam kamar.

AS dengan tega menggorok leher korban yang saat itu tidur di samping sang ibu. Kendati demikian, ibu korban tidak menyadari akan perbuatan para pelaku.

Fakta-Fakta

Kronologi

AS (30) warga Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten membunuh NL (3) putrinya.

Insiden itu terjadi di kediaman AS pada Selasa (18/6/2024)

Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, saat itu korban beserta ibu dan ayahnya sedang tidur di kamar.

"Namun tiba-tiba pelaku (Ayah kandung) menggorok leher korban yang masih tidur," kata Fridy kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Sebelum Bunuh Anak Kandung, Pria di Serang Sempat Kumpul Bareng Keluarga untuk Rayakan Idul Adha

Menurut Fridy, insiden tersebut diketahui ibu korban yang terbangun ketika menyadari ada cipratan darah.

"Ibu korban terbangun karena kena darah. Tidak ada (cekcok) itu tiba-tiba (menggorok)," ujar dia.

Korban Tewas

AS sempat dilarikan ke Puskesmas Ciomas pada Selasa sekitar pukul 04.00 WIB

Namun, nyawa korban tidak tertolong

Pelaku Buron

Saat ini, pelaku masih dalam pengejaran polisi.

Insiden pembunuhan terhadap anak kandung AS, terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pada Selasa (18/6/2024) dini hari.

Iptu Fridy Romadhan Panca Rizky mengatakan, NL tewas dengan cara disayat di bagian leher menggunakan golok.

"Usai melakukan perbuatan itu pelaku kabur. Saat ini masih dalam pengejaran," kata dia

Polisi Tangkap PelakuĀ 

Polisi meringkus AS (30) ayah kandung yang tega menggorok leher anaknya berinisial NL (3) hingga tewas, pada Selasa (18/6/2024).

Kapolsek Ciomas Iptu Fridy Romadhon Panca Rizky mengatakan, bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari yang berjarak sekira 8 kilometer dari rumah pelaku.

"Iya pelaku sudah ditangkap pada pukul 09.00," kata Fridy dikonfirmasi wartawan.

Fridy menjelaskan, AS ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota. Ia mengaku tak mengetahui kronologi penangkapan AS.

"Saya nggak ke TKP penangkapan, karena lagi di rumah sakit. Tapi yang pasti benar sudah ditangkap," ujarnya.

AS membunuh anaknya setelah tidur bersama istri dan dua anaknya di dalam kamar. Entah apa yang merasuki pikiran AS yang terbangun dan langsung menggorok korban menggunakan golok.

Insiden itu terjadi di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, pukul 04.00 WIB. Setelah menggorok anak, dia melarikan diri.

RT Setempat, Umin meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku. Kata Umin, warga sempat melakukan pengejaran pada pelaku setelah membunuh anaknya.

"Kalau dapat mah atau biasa lagi kok sesuai dengan hukum aja," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved