PPDB Banten 2024, Ini Aturan dan Kuota Jalur Zonasi Dibuka 19 Juni

Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2024. PPDB Banten 2024 dibuka mulai 19 Juni mendatang.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Ilustrasi sekolah 

Calon peserta didik memilih 1 (satu) jalur pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tiap tahap dan bisa berpindah ke jalur lain selama waktu pendaftaran masih berlangsung;

Calon peserta didik dapat memilih paling banyak 2 (dua) satuan Pendidikan pada tiap jalur dan tahap pendaftaran di zona yang sama;

Calon peserta didik yang tidak lolos seleksi pada jalur zonasi, pada tahap satu dapat mendaftar kembali pada jalur prestasi di tahap kedua.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

Pendaftaran Calon Peserta Didik ke SMKN dilaksanakan secara daring dan/atau luring langsung datang ke Satuan Pendidikan;

Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 2 (dua) Konsentrasi Keahlian dalam satu Satuan Pendidikan;

Calon Peserta Didik mengikuti Tes Bakat dan Minat sesuai dengan ketentuan yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SKhN dilakukan secara luring.

Persyaratan Umum

Persyaratan umum Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan sebagai berikut:

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan oleh masing-masing calon peserta didik/orang tua/wali calon peserta didik.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara daring dan/atau luring;

Dalam hal calon Peserta Didik terkendala untuk melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju;

Pendaftaran bagi calon Peserta Didik dari luar Provinsi:

melampirkan surat keterangan dari Satuan Pendidikan asal (SMP/MTs);

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved