PPDB SMA Kota Tangerang 2024 Jalur Zonasi, Ini Cara Tentukan Jarak dan Jadwal Pengumuman Hasil Akhir

Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kota Tangerang 2024 jalur zonasi.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MARTEENRONALDOPAKPAHAN
Ilustrasi sekolah. Berikut ini informasi soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Kota Tangerang 2024 jalur zonasi. Begini cara menentukan jarak prioritas utama hingga terakhir. 

-Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

- SMK dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.

Berdasarkan aturan yang ada, kuota zonasi pada dasarnya seperti ini:

1. Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah

2. Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Jika melebihi daya tampung, calon pendaftar jalur zonasi SD, SMP, dan SMA di PPDB DKI Jakarta diseleksi berdasarkan urutan berikut:

- Zona prioritas

- Usia termuda ke usia termuda

- Urutan pilihan sekolah

- Waktu mendaftar

Zona prioritas pertama SMP dan SMA diperuntukkan bagi siswa yang domisilinya di RT yang sama atau berbatasan langsung dengan RT sekolah

Zona prioritas kedua SMP dan SMA diperuntukkan bagi calon siswa yang domisilinya di RT sekitar sekolah berdasarkan pemetaan

Zona prioritas ketiga SMP dan SMA diperuntukkan bagi calon siswa yang domisilinya di kelurahan yang sama atau berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.

Persyaratan khusus Jalur Zonasi di PPDB 2024
1. Domisili calon peserta didik didasarkan pada alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

2. Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved