Gelombang PHK di Banten, Daftar Industri Berpotensi Gulung Tikar

Pengamat Ekonomi Universitas Bina Bangsa Banten, Prof. Bambang D. Suseno menilai pelemahan nilai tukar rupiah membuat dunia usaha tidak kondusif

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
net
Ilustrasi PHK 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengamat Ekonomi Universitas Bina Bangsa Banten, Prof. Bambang D. Suseno menilai pelemahan nilai tukar rupiah membuat dunia usaha tidak kondusif, terutama sektor manufaktur.

Sebab kata Bambang, nilai tukar rupiah yang melemah menjadi Rp16.400 terhadap dolar Amerika Serikat berdampak langsung pada peningkatan beban produksi.

Kondisi ini pun dirasakan oleh pelaku usaha di Provinsi Banten. Terutama pada perusahaan yang memiliki kemampuan finansial terbatas atau pasar yang rentan.

"Risiko PHK, pengurangan kapasitas produksi, hingga penutupan usaha menjadi sangat terbuka dalam kondisi ini," kata Bambang kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Senin (24/6/2024).

Menurut Bambang, sub-sektor manufaktur dengan proporsi impor bahan baku yang tinggi, seperti industri makanan, minuman, otomotif, dan produk elektronik akan terdampak oleh pelemahan nilai tukar rupiah.

"Sektor manufaktur atau bisnis dengan sumber bahan baku impor adalah yang paling rentan terhadap PHK," ujarnya.

Sebab kata Bambang, perusahaan di sektor ini, terutama yang padat karya dan berorientasi ekspor, akan menghadapi beban operasional yang terus meningkat seiring dengan kenaikan upah, suku bunga, dan beban operasional lainnya.

Baca juga: Daftar Industri di Banten Berpotensi PHK Karyawan Besar-besar di Tahun 2024

"Meskipun PHK secara masif mungkin tidak terjadi dalam waktu dekat. Tapi kemungkinan PHK akan terjadi secara bertahap seiring dengan melemahnya kinerja usaha akibat depresiasi rupiah, terutama pada semester 2 tahun 2024 atau setelahnya," ungkapnya.

Kendati demikian jelas Bambang, sektor manufaktur yang berbasis pasar domestik memiliki risiko PHK yang lebih kecil dibandingkan sektor padat karya yang berorientasi ekspor karena pertumbuhan pasar domestik yang relatif stabil. 

"Meskipun begitu, depresiasi rupiah yang berkelanjutan akan menyebabkan inflasi kebutuhan pokok, yang pada gilirannya menekan kapabilitas industri manufaktur domestik untuk mempertahankan tenaga kerja existing," jelasnya.

Daftar UMP dan UMK di Banten 

Berikut ini besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Banten 2024.

UMP dan UMK se-Banten 2024 ini berlaku mulai 1 Januari 2024.

Sebelumnya UMP dan UMK se-Banten 2024 sudah ditetapkan pada November 2023.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved