BERITA TERKINI: MDPA si Ketua Lentera Festival Tangerang yang Bawa Kabur Uang Berhasil Ditangkap!

Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus Muhammad Dian Permana Angga selaku Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival.

Editor: Ahmad Haris
Kolase Tribun Banten/Istimewa/Instagram
Muhammad Dian Permana Angga, Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Rabu (26/6). 

TRIBUNBANTEN.COM - Muhammad Dian Permana Angga, sang Ketua Panitia Penyelenggara Konser Tangerang Lentera Festival akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polresta Tangerang.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.

Ia mengatakan, pria yang diduga menjadi dalang dibalik kericuhan akibat gagalnya konser itu digelar itu, saat ini tengah dalam perjalanan menuju Mapolresta Tangerang.

Baca juga: Rumahnya Digerebek Polisi, Ketua Panitia Konser Tangerang Lentera Festival yang Ricuh Berhasil Kabur

"Belum sampai, (pelaku) sebentar dulu ya," ujar Arief melalui panggilan telepon seluler, Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunTangerang.com, penangkapan terhadap Mubammad Dian diunggah oleh salah satu akun sosial media Instagram @infobalaraja.

Foto pelaku saat ditangkap terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dan tengah di dalam sebuah mobil.

Namun demikian, belum diketahui kronologi dan lokasi penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan di mana.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kemis akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi usai batalnya penyelenggaraan konser Tangerang Lentera Festival 2024 di Lapangan Bola Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6/2024) malam.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuryandi mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan konser.

"Yang sudah diperiksa sampai sore hari ini dari pihak vendor ada 5 orang dan panitia penyelenggara ada 3 orang, jadi total 8 orang yang sudah kami periksa," ujar Ucu saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Senin (24/6/2024).

Kemudian Ucu menjelaskan, terdapat tiga kasus yang tengah didalami oleh pihak kepolisian buntut kericuhan dari batalnya penyelenggaraan konser musik yang menghadirkan musisi asal Jawa tersebut.

Mulai dari kerugian yang dialami oleh vendor yang menhadirkan peralatan menggelar konser, kerugian penonton yang telah membeli tiket dan aksi pengerusakan yang dilakukan dalam melampiaskan bentuk kekecewaan.

Seluruh kasus yang masuk dalam satu permasalahan tersebut dilakukan penyelidikan secara bersamaan oleh pihak kepolisian.

"Jadi sambil proses penggelapan dana oleh panitia ini berjalan, penyelidikan untuk hal berikutnya juga berjalan, serta tim opsnal juga bergerak, jadi semua beriringan," kata dia.

"Kemudian bisa jadi ada potensi massa, warga ataupun penonton yang akan diamankan untuk kasus pengerusakan fasilitas saat konser batal dilaksanakan," sambungnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved