GAWAT Banten Jadi Provinsi ke 5 Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia, Perputaran Uang Rp 1 T

Banten menjadi provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia.

Ilustarsi/Pixabay/Pexels
Banten menjadi provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia. 

TRIBUNBANTEN.COM - Banten menjadi provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak di Indonesia.

Hal tersebut berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tercatat total transaksi judi online di wilayah Banten mencapai Rp 1,002 triliun.

Baca juga: Bang Ben Periksa Langsung Ponsel Pegawai Pemkot Tangsel untuk Cegah ASN Terjerat Judi Online

Banten menjadi provinisi kelima yang memiliki transaksi judi online tertinggi di Indonesia disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto.

Dikatakan Hadi Tjahjanto di Indonesia ada lima Provinsi yang transaksi judi online tertinggi se-Indonesia.

Sementara urutan pertama provinsi yang transaksi judi online tertinggi berada di Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

"Paling tinggi itu Jawa Barat, Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," ungkap Hadi Tjahjanto selepas rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sementara urutan kedua ada di wilayah DKI Jakarta. Tercatat ada 238.568 warga yang terpapar judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

Baca juga: Terkuak Alasan Polda Banten Tak Bisa Berantas Situs Judi Online: Server-nya di Luar Negeri!

"Ketiga ialah Jawa Tengah, pelaku judol 201.963, kemudian peredaran uangnya Rp 1,3 triliun. Keempat Jawa Timur, pemainnya, pelakunya 135.227 dan angka keuangannya di sana Rp 1,015 triliun," ujar dia.

Sementara, provinsi kelima ialah Banten dengan pemain judi online sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1,002 triliun.

Disampaikan oleh Hadi Tjahjanto, jika saat ini Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah memiliki data warga yang bermain judi online di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah transaksi hingga perputaran uang dari aktivitas yang dilakukan juga sudah diperoleh.

"Saya ingin menyampaikan bahwa hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online. Judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan dan modusnya jual beli rekening dan isi ulang," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Banten Jadi Provinsi ke 5 dengan Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia Capai Rp 1 Triliun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved