Banten Provinsi ke-5 Terbanyak Kasus Judi Online, Walkot Helldy Minta Warga Cilegon Hindari Judol!

Banten masuk sebagai peringatan kelima Provinsi terbanyak kasus judi online dengan jumlah transaksi mencapai Rp 1 triliun. 

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Tajudin
Walikota Cilegon, Helldy Agustian 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin


TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Kasus judi online saat ini menjadi perhatian di seluruh kalangan di Indonesia. 

Terlebih, Banten masuk sebagai peringatan kelima Provinsi terbanyak kasus judi online dengan jumlah transaksi mencapai Rp 1 triliun. 

Menanggapi hal itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian meminta kepada masyarakat Kota Cilegon untuk menghindari dan tidak coba-coba bermain judi online. 

Baca juga: Daftar Dewan Main Judi Online: 82 Anggota DPR RI, Total 1.000 se-Indonesia

"Kita hanya bisa menyarankan hindari itu dengan tidak ikut bermain khawatir nanti ketagihan," ujarnya saat ditemui di depan kantornya, Jum'at (28/6/2024). 

Helldy mengajak para warga masyarakat agar meninggalkan suatu hal yang berdampak negatif. 

Helldy berharap suatu hal negatif tersebut bisa merusak habit atau kebiasaan. 

"Artinya ketika mungkin kalah enggak punya duit akhirnya kan merusak tatanan dan lainnya, tentunya ini juga berpengaruh kepada regenerasi muda," ungkapnya. 

Baca juga: Busyet! Transaksi Judi Online di Banten Rp1 Triliun, Tanah Jawara Masuk Nominasi 5 Besar

Untuk itu, Helldy menyarankan agar warga Kota Cilegon tidak terlibat dalam permainan judi online yang bisa berdampak bagi dirinya ataupun orang yang ada disekitarnya. 

"Maka kami sarankan apa yang sudah diumumkan Banten kelima kita tidak tahu terbesar di mana, kita hanya bisa menyarankan hindari itu dengan tidak ikut bermain khawatir nanti ketagihan," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved