Update Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah TPSA Bagendung, 40 Saksi Diperiksa

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Ryan Anugrah menyampaikan, para saksi diperiksa untuk dimintai keterangan.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Ryan Anugrah menyampaikan, para saksi diperiksa untuk dimintai keterangan. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah memeriksa puluhan saksi, dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi sampah di TPSA Bagendung, pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cilegon, Ryan Anugrah menyampaikan, para saksi diperiksa untuk dimintai keterangan.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi, pada pelayanan persampahan di TPSA Bagendung tahun 2020 sampai dengan tahun 2021.

Baca juga: Helldy Agustian Resmi Dapat Rekomendasi Bakal Calon Wali Kota Cilegon dari PKB

"Saksi sudah kami periksa kurang lebih 40 orang terdiri dari pihak penyedia alat transportasi pengangkut sampah, perusahaan sumber sampah, dari unsur pemerintah kota dalam hal ini DLH Kota Cilegon," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024).

Ryan menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan sejumlah alat bukti.

Dalam pengumpulan alat bukti ini, kata dia, yang paling banyak dan masih dilakukan secara intensif yaitu memintai keterangan para saksi.

"Posisi terakhir, kami juga sudah melakukan permohonan perhitungan kerugian negara ke inspektorat provinsi Banten saat ini masih dalam tahap penghitungan," ungkapnya.

Adapun untuk proses selanjutnya, lanjut Ryan, sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Banten.

Pihaknya sedang fokus mengumpulkan alat bukti, untuk menetapkan tersangka agar sesuai kaidah-kaidah yang diatur dalam hukum acara pidana.

Bahkan meski sudah 40 saksi yang diperiksa, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan diperiksa akan bertambah.

"Saksi tetap akan terus bertambah sesuai fakta-fakta yang kita temukan pasti untuk mendukung pembuktian kasus ini, tentunya kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi baik unsur dari pemkot atau dari pihak swasta," tandasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved