Perjalanan Karir dan Daftar Harta Kajati Banten Siswanto, Punya Aset Tanah Rp2,6 Miliar

Berikut ini profil, perjalanan karir dan daftar harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Kolase
Profil, perjalanan karir dan daftar harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil, perjalanan karir dan daftar harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto.

Siswanto resmi menjabat sebagai Kajati Banten, menggantikan Didik Farkhan Alisyahdi.

Pelatikan Siswanto sebagai Kajati Banten dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Baca juga: Seberapa Harta Andra Soni-Dimyati? Intip Kekayaan Cagub dan Cawagub Banten Diusung Gerindra-PKS

Sebelumnya menjabat sebagai Kajati Banten, ia tercatat pernah menduduki posisi Kepala Pusat Data Kriminal dan Statistik (Kapus Daskrimti).

Siswanto sempat menjadi Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ia mengawali tugasnya sebagai Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Siswanto juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta.

Termasuk diantaranya adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kalimantan Tengah dan Jawa Tengah.

Sebagai penyelenggara negara, Siswanto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 5 Juli 2024, Siswanto terakhir kali menyampaikan Harta Kekayaannya pada 22 Februari 2023.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved