Menjabat Sejak 2021, Segini Harta Kekayaan Rachmat Rogianto, Kepala Dinas Perkim Banten

Intip harta kekayaan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto.

Editor: Abdul Rosid
Dok Pemprov Banten
Intip harta kekayaan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto. 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Intip harta kekayaan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto.

Berdasarkan data yang diambil dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rachmat Rogianto melaporkan harta kekayaannys pada periodik tahun 2024.

Berdasarkan dokumen resmi yang disampaikan pada 15 Februari 2025, total kekayaan Rachmat tercatat sebesar Rp 2.425.906.743 setelah dikurangi nilai hutang.

Baca juga: Tak Punya Utang! Segini Harta Kekayaan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud

Diketahui, Rachmat mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Banten sejak 2021. 

Sejak itu pula perkembangan kekayaannya tercatat meningkat setiap tahun berdasarkan laporan periodik yang dikirimkan ke KPK.

Kekayaan Rachmat Rogianto Tahun 2021-2024

Berikut perkembangan total harta kekayaan Rachmat Rogianto dalam empat tahun terakhir:

LHKPN 2021: Rp 1.435.234.559

LHKPN 2022: Rp 1.807.500.000

LHKPN 2023: Rp 2.138.328.904

LHKPN 2024: Rp 2.425.906.743

Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan kekayaan sebesar hampir Rp 1 miliar sejak ia mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Banten.

Rincian Harta Kekayaan Terbaru (LHKPN 2024)

A. Tanah dan Bangunan - Total Rp 2.688.473.640

Tanah dan bangunan seluas 120 m⊃2; / 164 m⊃2; berlokasi di Kota Serang, diperoleh dari hasil sendiri, dengan nilai Rp 871.959.240.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved