Resmi Jabat Wakapolda Banten, Ini Profil dan Daftar Harta Brigjen Hengki

Brigjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Wakapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Sabilul Alif.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Brigjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Wakapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Sabilul Alif. 

TRIBUNBANTEN.COM - Brigjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Wakapolda Banten menggantikan Brigjen Pol Sabilul Alif, yang kini bertugas sebagai Wakapolda Kalimantan Timur

Serah terima jabatan Wakapolda Banten dari Brigjen Sabilul Alif ke Brigjen Hengki dilakukan di Aula Serba Guna, Polda Banten, Senin (8/7/2024).

Sartijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim.

Baca juga: Bareskrim Bakal Evaluasi Penyidik Polda Jabar Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim berpesan agar mereka menjaga amanah dengan baik, serta dapat menjaga keamanan wilayahnya.

"Saat ini tantangan tugas yang di hadapi adalah Pilkada 2024 kembangkan inovasi dalam pelaksanaan berbagai program," kata Abdul Karim.

Menurut Abdul Karim, petinggi di kepolisian harus mampu melakukan analisa dan evaluasi secara periodik, untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada untuk mencari solusinya.

"Harus tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi tuntutan masyarakat,,' ungkapnya.

Profil Brigjen Hengki

Sebelum ditunjuk jadi Wakapolda Banten, Hengki menduduki posisi sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Promosi jabatan ini mengantar Hengki kembali ke Polda Banten.

Alumni Akademi Kepolisian 1995 itu sebelumnya Hengki pernah menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten pada tahun 2013.

Setahun berselang Hengki kembali Polda Metro Jaya dan menjadi Kapolrestro Bekasi.

Brigjen Pol Hengki kelahiran Pulau Batu 7 Januari 1971 (51 tahun).

Nama Istri Elitha Marthalina Ulfa

Pendidikan: Akpol 1995

Perjalanan karir

- Inspektur Dua (Ipda) dan berdinas di Polres Kepri Timur Polda Riau.

– Kaurbinops Reserse Polres Kepri Timur (1997).

– Kapolsek Khairah Mandah dan pangkatnya naik menjadi Inspektur Satu (Iptu) di tahun 1999.

– Kasat Serse Polres Inhil, Polda Riau

– Hengki menjabat Kapolsektif Karimun Polres Kepri Barat, Polda Riau tahun 1999

– Kabagops Polres Kampar Riau, dan naik pangkat menjadi Ajun Komosaris Polisi (AKP) 2001.

– Wakasat Reskrim Polrabes Pekanbaru, Polda Riau 2003

– Hengki menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Banten pada 2005.

– Kemudian diangkat menjadi Kapolsek Kragiran Polres Serang naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

– Kanit I Ditreskrim Polda Banten, kemudian Pamen Bareskrim Polri 2007-2009.

– Unit III Dit V/Tipiter Bareskrim 2010

– Pamen Polda Banten pada 2011

– Kasubdit 2 Direskrimum dan Direskrimsus Polda Banten, hingga 2012.

– Hengki pindah ke Polres Metro Lampung dan menjabat sebagai Kapolres 2013.

– Kapolres Lampung Selatan 2014

– Wadirreskrimsus Polda Sumbar pada 2015.

– Wakapolresta Balerang 2016

– Kapolresta Balerang 2017 promosi Kombes Pol

– Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri 2019

– Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri

- Kapolresta Bekasi 4 Januari 2022

– Dirresnarkoba Polda Metro Jaya 2023

– Wakapolda Banten 25 Juni 2024

Daftar harta kekayaan

Berdasarkan LHKPN KPK yang dilaporkan pada 26 Mei 2023, Wakapolda Banten ini tercatat memiliki harta kekayaan Rp1,6 miliar.

Harta kekayaan Hengki terbesar di aset tanah dan bangunan senilai Rp1,2 miliar.

Untuk lebih lengkapnya, beirkut ini daftar harta kekayaan Wakapolda Banten, Brigjen Hengki

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.240.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/24 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 963 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000

4. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

5. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

6. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

7. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

8. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

9. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

10. Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA WAY KANAN, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 350.000.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.5 G A/T Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 61.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.651.000.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.651.000.000

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved