Cegah Banjir Cilegon, Dinas PUPR Lakukan Pengerukan Drainase dan Normalisasi Sungai

Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon melakukan pengerukan drainase dan normalisasi sungai

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kiriman Warga
Ilustrasi banjir. 

Laporan Wartawan, TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon melakukan pengerukan drainase dan normalisasi sungai di sejumlah titik.

Upaya itu dilakukan sebagai antisipasi terjadinya banjir, saat terjadi hujan lebat. 

Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna menyampaikan dalam penanganan banjir, saat ini upaya yang dilakukan tidak lagi secara kuratif melainkan secara preventif. 

"Sebelum kejadian kita melakukan normalisasi saluran, normalisasi sungai serta pengerukan sedimentasi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (9/7/2024). 

Dendi menyebut ada beberapa sungai di Cilegon yang kondisinya mengalami pengendapan.

Di antaranya yaitu sungai yang berada di Cibeber dan saluran drainase yang berlokasi di PCI. 

"Kita ketahui bersama bahwa di jalan PCI itu, setiap hujan sedikit saja sering terjadi genangan di jalan utamanya," katanya. 

Sehingga mulai hari ini, hingga beberapa hari ke depan pihaknya akan melakukan pengerukan sedimentasi di saluran jalan beton PCI.

Sebab setelah dilakukan survei identifikasi daerah (SID), kata dia, saluran air di wilayah PCI sedimentasinya sudah sangat parah.

Baca juga: Akses Jalan Nasional, Puskemas hingga Rumah Warga di Kabupaten Serang Terendam Banjir

"Sehingga sampai kepada menutupi saluran itu sendiri, akhirnya fungsi saluran tidak sesuai dengan fungsinya," jelasnya. 

"Jadi ketika air hujan datang atau saluran rumah tangga datang, itu tidak lari ke saluran airnya tapi malah ke bahu jalan dan badan jalan yang akhirnya banjir," sambungnya. 

Disampaikan Dendi, saat ini pihaknya sedang menyusun master plan drainase. 

Sehingga nantinya semua pihak bisa terlibat dalam penanganan banjir di Kota Cilegon

Karena menurut Dendi, penanganan drainase dan saluran sungai ini bukan hanya kewajiban pemerintah saja. 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved