PPDB SMA Negeri Banten 2024: Ada 4.683 Bangku Kosong, Berikut Rinciannya

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Banten rampung. Masih ada 4.683 kursi yang tak terisi pada jenjang SMAN se-Banten.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru 

TRIBUNBANTEN.COM - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Banten rampung.

Masih ada 4.683 kursi yang tak terisi pada jenjang SMAN se-Banten.

4.683 Kursi kosong itu terdiri dari 1.431 kursi dan jalur perpindahan orangtua sebanyak 1.464 kursi.

Hal itu diungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

"Ombudsman Banten mendata terdapat sebanyak 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA," kata dia pada Rabu (10/7/2024).

Baca juga: LINK Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang Jalur Prestasi, Cara Cek Hasil Seleksi dan Jadwalnya

Data tersebut belum termasuk peserta yang lolos, tapi belum melakukan daftar ulang ke sekolah yang dituju.

Fadli menyebut, SMAN di Kabupaten Lebak menjadi salah satu kabupaten yang memiliki total kursi kosong tertinggi dengan 1.457 kursi kosong.

Selanjutnya, di Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi, Kabupaten Tangerang 881 kursi, dan Kabupaten Pandeglang 613 kursi kosong.

Sedangkan, di Kota Serang ada 355 kursi kosong, 158 kursi di Cilegon, dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.

"Ada pun di Kota Tangerang terdapat 34 kursi kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orangtua," kata dia.

Dikatakan Fadli, temuan Ombudsman Banten tersebut belum final, dan akan diawasi secara intensif dan transparan.

Sebab, Fadli mengkhawatirkan dengan adanya ribuan kursi kosong tersebut, bakal dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pelanggaran.

Apalagi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten belum memiliki mekanisme yang jelas soal bagaimana pemanfaatan kursi kosong tersebut.

Baca juga: Alasan Kemenag Kota Cilegon Gelar PPDB 2024 Lebih Awal: Tak Ingin Dapat Siswa Buangan!

"Jangan sampai jadi peluang untuk dimanfaatkan oleh titipan dan yang lainnya, takutnya kalau prosedur dan mekanismenya tidak jelas terjadi yang begituan (jual beli kursi)," tandas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved