PPDB 2024

PPDB Tingkat SLTA Berkahir, Ombudsman Banten Temukan 4.683 Kursi Kosong 

Ombudsman Banten menemukan ribuan kursi kosong atau tidak terisi pada  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kadis Dindikbud Provinsi Banten Tabrani saat tinjau PPDB 2024 di SMAN 1 Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 


TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Ombudsman Banten menemukan ribuan kursi kosong atau tidak terisi, pada  Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SLTA.

Padahal, PPDB tingkat SLTA baik SMA maupun SMK di Banten telah berakhir pada 5 Juli 2024 kemarin.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, kuota PPDB tingkat SMA di Banten belum terisi penuh.

Baca juga: PPDB SMA Negeri Banten 2024: Ada 4.683 Bangku Kosong, Berikut Rinciannya

"Masih ada 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA," katanya kepada wartawan melalui pesan instan, Rabu (10/7/2024).

Fadli merinci, kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong. 

Namun, data tersebut belum termasuk peserta yang lolos, tetapi belum melakukan daftar ulang ke sekolah yang dituju. 

"Ini belum termasuk siswa yang diterima namun tidak daftar ulang/lapor diri," ungkapnya.

Ia memaparkan, sejumlah SLTA di Kabupaten Lebak paling tinggi mengalami kursi kosong, yakni, 1.457 kursi.

Kemudian disusul Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi, Kabupaten Tangerang 881 kursi, dan Kabupaten Pandeglang 613 kursi kosong. 

Sedangkan di Kota Serang ada 355 kursi kosong, 158 kursi di Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan. 

"Paling sedikit di Kota Tangerang  34 kursi yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua," kata dia. 

Dikatakan Fadli, temuan Ombudsman Banten tersebut belum final, dan akan melakukan pengawasan secara intensif dan transparan. 

Baca juga: Alasan Kemenag Kota Cilegon Gelar PPDB 2024 Lebih Awal: Tak Ingin Dapat Siswa Buangan!

Dia khawatir dengan adanya ribuan kursi kosong tersebut dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan pelanggaran. 

"Jangan sampai jadi peluang untuk dimanfaatkan oleh titipan dan yang lainnya, takutnya kalau prosedur dan mekanisme nya tidak jelas terjadi yang begituan (jual beli kursi)," pungkasnya.
 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved