Geng Motor di Kota Cilegon
4 Hari Setelah Menjabat Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Pimpin Pengungkapan Kasus Gengster di Kota Baja
Polres Cilegon meringkus para berandalan jalanan atau gangster, yang melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah hukumnya.
Laporan Wartawan, TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Empat hari setelah resmi menjabat Kapolres Cilegon yang baru, AKBP Kemas Indra Natanegara memimpin rilis pengungkapan kasus gengster bersenjata tajam.
Anggota Satreskrim berhasil meringkus tiga berandalan jalanan atau gangster, yang melakukan aksi dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polres Cilegon.
Ketiga anggota gangster tersebut, dari lokasi dan kelompok yang berbeda.
Baca juga: Breaking News: 3 Anggota Gangster di Kota Cilegon Diringkus Polisi, Dua Orang Masih di bawah Umur
Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.
"Pertama tanggal 6 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari, di Jalan Raya Cilegon, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Jombang," ujarnya saat konferensi pers di Aula Polres Cilegon, Kamis (11/7/2024).
Saat itu, lanjut Kapolres Cilegon, petugas sedang melakukan patroli street crime di wilayah tersebut.
Petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.
"Kemudian anggota langsung mendatangi lokasi tersebut, dan mengamankan satu anggota gangster, sudah kita amankan satu pelaku berinisial MH dengan usia sekitar 22 tahun," ujarnya.
Dari insiden itu, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya yaitu berupa satu buah celurit warna merah dengan gagang kayu berwarna hitam, satu buah motor, helm hingga pakaian.
Selanjutnya, pada kasus yang kedua, petugas berhasil mengamankan anggota gangster lain yang juga diduga akan melakukan aksi tawuran.
Peristiwa penangkapan terjadi pada tanggal 9 Juli 2024 di Jalan Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Gerogol.
"Pada pengungkapan kasus ini, kita amankan dua orang yang masih di bawah umur, berinisial IES dan FMD," katanya.
Kemas menyebut, pada proses penangkapan terhadap dua orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diketahui masih di bawah umur itu.
Saat itu, juga petugas kepolisian sedang melakukan patroli di wilayah tersebut.
"Saat kita melakukan patroli, yang bersangkutan hendak melaksanakan tawuran, lalu kita bawa ke polres Cilegon," katanya.
Kemas menyebut, tersangka tergabung dalam kelompok bernama Warkopping (warung kopi pinggiran) dan Matraman Street.
Motif mereka menjadi gengster hanya mencari popularitas, dari aksi yang dilakukannya di jalanan.
“Apabila dia menang dalam perkelahian atau tawuran itu ratingnya tinggi, dia upload ke media bahwa dia menang oleh geng tersebut, dan bisa menambah pengikut ke geng itu,” ungkapnya.
Polres Cilegon kemudian menjerat para tersangka, dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kemas juga menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tim Street Crime yang beranggotakan sebanyak 40 personil yang setiap malam melaksanakan patroli di wilayah hukum polres Cilegon.
"Kita melakukan antisipasi kejahatan jalanan, baik itu tawuran, balap liar, dan macam-macam sebagainya," jelasnya.
Atas insiden tersebut, Kemas juga mengimbau kepada para orang tua di wilayah hukum Polres Cilegon agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya.
Baca juga: Kapolres Cilegon Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anggota Gengster Bersenjata Tajam
"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua yang anaknya beraktivitas keluar atau jalan-jalan, jangan sekali-kali mencobanya (aksi tawuran,-red), dan para orang tua kami imbau agar terus mengawasi anak-anaknya khususnya dalam hal pergaulan," tandasnya.
AKBP Kemas Indra Natanegara Resmi Jabat Kapolres Cilegon yang Baru

Polres Cilegon kini resmi dipimpin oleh AKBP Kemas Indra Natanegara.
Ia telah resmi menjabat sebagai Kapolres Cilegon, menggantikan AKBP Eko Tjahyo Untoro.
Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1238/VI/KEP/2024.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara diketahui merupakan Koorspripim Polda Banten.
Sementara AKBP Eko Tjahyo Untoro kini mendapatkan jabatan baru, sebagai Irbid Itwasda Polda Jatim.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara memohon doa dan restu kepada masyarakat Kota Cilegon, untuk bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di wilayah hukum Cilegon dan sekitarnya.
"Berkaitan dengan Polres Cilegon sudah kita persiapkan, baik program prioritas saya, baik nantinya pilkada serentak ataupun operasi-operasi kepolisian," ujarnya saat di Halaman Mapolres Cilegon, Senin (8/7/2024).
Kemas mengaku telah mempersiapkan kesiapan operasi-operasi kepolisian.
Baik itu oprasi mantap brata, operasi ketupat hingga persiapan nataru, sudah dipersiapkannya dengan sebaik mungkin.
"Kemudian inovasi dan tradisi dari kapolres lama AKBP Eko juga akan kita teruskan rutinitas, akan berkelanjutan," katanya.
Kemudian dalam waktu dekat ini, Kemas mengaku akan melakukan silaturahmi kepada sejumlah pejabat forkopimda termasuk instansi terkait untuk berkenalan.
Selanjutnya, dalam rangka menyambut proses pelaksanaan Pilkada 2024.
Mantan Koorspripim Polda Banten itu menyampaikan bahwa dirinya akan melakukan sejumlah langkah untuk persiapan.
"Baik nantinya pada calon-calon walikota juga akan kita silaturahmi, karena memang belum pendaftaran sekarang juga kemudian juga deteksi dini akan kita laksanakan, jadi insyaallah di Cilegon pemilihannya nanti kondusif," ungkapnya.
Sementara itu, terkait amanah dan pesan yang disampaikan oleh Kapolda Banten.
Kemas menyebut, bahwa Kapolda Banten yang baru akan melakukan mapping kerawanan di wilayah hukum yang ada di Provinsi Banten.
"Khususnya di wilayah Banten ini kerawanannya di mapping dari beliau, dipelajari karakteristik wilayahnya, kemudian dilakukan pendekatan kepolisian," katanya.
"Banyak cara akan kita lakukan seperti, sambang tokoh agama, tokoh masyarakat, akan kita laksanakan mencegah terjadinya gesekan konflik," tambahnya.
Gangster di Cilegon Ngaku Beli Sajam di Toko Online Rp250 Ribu |
![]() |
---|
Kapolres Cilegon Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anggota Gengster Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Breaking News: 3 Anggota Gangster di Kota Cilegon Diringkus Polisi, Dua Orang Masih di bawah Umur |
![]() |
---|
3 Anggota Geng Motor di Kota Cilegon Jadi Tersangka Pelaku Pembacokan Tangan hingga Hampir Putus |
![]() |
---|
Breaking News: Polisi Ringkus 3 Gangster di Cilegon yang Tebas Tangan Korban hingga Nyaris Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.