Geng Motor di Kota Cilegon
Breaking News: Polisi Ringkus 3 Gangster di Cilegon yang Tebas Tangan Korban hingga Nyaris Putus
Unit Satreskrim Polres Cilegon meringkus tiga orang anggota geng motor berinisial FZ (18), IB (18) dan HK (18) yang diduga pelaku penganiayaan.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Unit Satreskrim Polres Cilegon meringkus tiga orang anggota geng motor berinisial FZ (18), IB (18) dan HK (18).
Ketiganya diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial IS (18).
Di mana korban yang jugaa diketahui merupakan anggota gang motor itu, mengalami luka di bagian tangan yang hampir nyaris putus.
Baca juga: Antisipasi Geng Motor, Kapolresta Serang Instruksikan Jajaran Siaga 24 Jam selama Ramadan
Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Saftirian menyampaikan insiden tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2024) dini hari, di Jalan Kembar, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
"Para pelaku bersama teman-temannya melakukan kekerasan dan penganiayaan yang telah direncanakan untuk ketenaran kemudian viral agar ditakuti oleh kelompok-kelompok bermotor lainnya," ungkapnya saat konfrensi pers, Senin (3/6/2024).
Motif para pelaku, kata dia, mereka ingin eksistensi di media sosial, supaya tenar dan viral.
Rifki menyebut aksi pembacokan terhadap korban IS bermula saat para pelaku yang mengatasnamakan kelompok OJP (ore jelas pisan) melihat adanya kelompok geng motor sedang melakukan aksi tawuran di Merak.
Aksi tersebut mereka lihat di LIVE Instagram salah satu geng motor.
Pada saat mengetahui kelompok geng motor yang tawuran di Merak pulang ke arah Grogol.
Kemudian kelompok OJP bersiap menghadang para kelompok tersebut dan mencegat secara acak.
Para kelompok OJP yang telah menyiapkan alat sajam melakukan aksi penganiayaan terhadap kelompok geng motor yang melintas di Jalan Kembar.
Akibatnya korban yang saat itu berboncengan bersama temannya mengalami luka bacok oleh para pelaku.
Sehingga dalam aksi tersebut, polisi menetapkan enam orang tersangka.
Dari enam tersangka tiga di antaranya telah ditangkap dan tiga lainnya masih dalam proses pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Gangster di Cilegon Ngaku Beli Sajam di Toko Online Rp250 Ribu |
![]() |
---|
4 Hari Setelah Menjabat Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Pimpin Pengungkapan Kasus Gengster di Kota Baja |
![]() |
---|
Kapolres Cilegon Ungkap Kronologi Penangkapan 3 Anggota Gengster Bersenjata Tajam |
![]() |
---|
Breaking News: 3 Anggota Gangster di Kota Cilegon Diringkus Polisi, Dua Orang Masih di bawah Umur |
![]() |
---|
3 Anggota Geng Motor di Kota Cilegon Jadi Tersangka Pelaku Pembacokan Tangan hingga Hampir Putus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.